JAKI: Banyak Kejanggalan Pada Kasus Tenggelamnya Kapal MV Nur Allya

JAKI: Banyak Kejanggalan Pada Kasus Tenggelamnya Kapal MV Nur Allya
Koordinator Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti (baju Putih) saat menemui keluarga ABK kapal Kargo MV Nur Allya, Sabtu (2/11/2019)

WARTARAKYAT.ID – Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti mempertanyakan beberapa kejanggalan atas tenggelamnya kapal MV Nur Allya beberapa saat lalu.

Yudi Syamhudi Suyuti menjelaskan, MV Nur Allya adalah sebuah kapal kargo berbendera indonesia yang mampu memuat nikel 52.400 ton. Kapal berkapasitas 52.400 deadweight tonnes (dwt) ini di kabarkan kehilangan kontak pada 20 Agustus 2019 selama sebulan di perairan Maluku Utara. Kapal MV Nur Allya kemudian di temukan di laut utara Pulau Buru dan 25 ABK  dinyatakan meninggal karena tenggelam.

“Catatan yang kami terima dari keluraga korban dan tim Pra investigasi. Setelah kami pelajari, ada beberapa kejanggalan terjadi antara temuan dan pernyataan dari pihak PT Gurita lintas samudra, KNKT dan Basarnas. Berbeda dengan analisa dari tim keluarga dan tim pra investigasi JAKI,” kata Yudi Syamhudi Suyuti di kantor JAKI kawasan Karet Setia Budi Jakarta Selatan, Sabtu (2/11/2019).

Baca Juga :  Jokowi Perlu Banyak Istighfar, Jika Kalah Pilpres Bisa Ikhlas dan Sabar

Untuk itu, lanjut Yudi, dirinya meminta KNKT dan Basarnas untuk melakukan imvestigasi ulang. JAKI melihat ada dugaan korupsi besar-besaran dan penipuan terkait kelengkapan dokumen perkapalan dengan pihak mitra PT Gurita Lintas Samudera. Yudi juga melihat ada indikasi soal kejahatan kemanusiaan.

“Selain itu ada dugaan penipuan oleh PT Gurita Lintas Samudera atas klaim kecelakaan kepada PT Matthew Daniel Internasional. Yang merupakan perusahaan asuransi global yang berpusat di Houston, Texas Amerika Serikat dan cabangnya ada di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, keluarga korban tengelam kapal MV Nur Allya menjelaskan, barang bukti tengelamnya kapal dirasa masih prematur. PT Gurita Lintas Samudera dan pihak pemerintah belum menggunakan alat deteksi kedalaman lautan (ROV) untuk membuktikan tengelamnya kapal tersebut.

Baca Juga :  Klarifikasi Tentang Viral Negara Rakyat Nusantara Yang Dibuat Tahun 2015. Oleh Yudi Syamhudi Suyuti

“Konferensi pers ini momen yang tepat untuk mencari tahu bukti yang tepat, benar tenggelam atau tidak. Kami keluarga korban berharap bimbingan dan kerja sama dari JAKI dan pers. Untuk membantu melaporkan kepada pihak yang berwajib. Kami meminta pihak Basarnas dan Komite Nasional Kesalamatan Transportasi untuk meminta investigasi ulang. Karena kami menduga ada korupsi besar-besaran dan penipuan terkait kelengkapan dokumen perkapalan dengan pihak PT Gurita lintas samudra,” tutur Yosi. (ARB)

Loading...