Kapolri-Kemensos Tandatangani Nota Kesepahaman Bersih KKN

Kapolri-Kememsos Tandatangani Nota Kesepakatan Bersih KKN

WARTARAKYAT.ID – Kapolri Jenderal Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D melaksanakan Video Conference dan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama dengan Menteri Sosial Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si di Ruang Pusdalsis Lantai 5 Mabes Polri Jakarta, Jum’at (11/1/2019) pukul 09.00 WIB.

Dalam penandatanganan MoU ini Polri dan Kemensos bekerja sama terkait pertukaran data dan/ informasi, bantuan pengamanan dan pengawasan penyaluran Program Bantuan Sosial di Kementerian Sosial.

Acara diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Kapolri dan Menteri Sosial yang disaksikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI selaku mitra kementerian Sosial di DPR RI. Acara kemudian dilanjutkan dengan Pertukaran Cinderamata antara Polri dan Kemensos.

“Kepolisian sebagai aparat penegak hukum merupakan mitra yang strategis dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial. Dengan jaringan yang luas sampai ke pelosok dan kewenangan penegakan hukum yang ada pada kepolisan,” kata Menteri Sosial.

Baca Juga :  Sekber Pers Indonesia: Tangkap Pembunuh Wartawan Dufi

Sinergi antara kemensos dan polri dalam Nota Kesepahaman ini akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi serta Nepotisme. Selain itu Polri juga memiliki Profesionalitas dan mumpuni dalam melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial yang tersebar diseluruh Indonesia.

“Presiden memiliki perhatian yang besar terhadap kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia. Dengan peningkatan anggaran bantuan sosial yang mengalami peningkatan 38 persen dari tahun sebelumnya. Tentunya penyaluran bantuan sosial ini menjadi atensi dari Bapak Presiden RI,” kata Kapolri. 

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, Polri berusaha agar Kemensos dapat menjalankan amanat dan tanggung jawab. Untuk menyalurkan bantuan sosial dengan tepat sasaran, tepat waktu dan tidak bocor. Oleh karena itu akan dibentuk Satgas Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial di Mabes Polri.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Tengok Pengungsi Bencana Banjir di Jayapura

Adapun tugas dari Satgas Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial ini diantaranya yaitu membantu verifikasi bantuan sosial. Membantu pengawalan distribusi bantuan sosial, memberikan bantuan Non Fisik terkait Bantuan Sosial. Membantu mencegah adanya masalah hukum dan membantu menyampaikan program di media massa

“Polri siap membantu Kemensos dalam pemberian bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu senilai 54,3 Triliyun Rupiah.” Tegasnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI dalam sambutannya mengapresiasi Polri. yang membantu mengawal bantuan pemerintah kepada masyarakat. (KAN)

 

Loading...