Petani Plasma Anggap Pemkab Muba Tak Serius Panggil PT GPI

Petani Plasma Anggap Pemkab Muba Tak Serius Panggil PT GPI

WARTARAKYAT.ID – Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dinilai petani plasma tidak serius menangani permasalahan mereka. Saat ini petani bermasalah dengan pihak perusahaan PT Guthtrie Picconina Indonesia (PT GPI) terkait pembagian lahan plasma.

Para petani yang tersebar di 7 desa, dua kecamatan ini masalah sepenuhnya kepada Pemkab Muba. Saat ini petani plasma sedang bermasalah dengan PT GPI, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di wilayah kabupaten Muba. Hingga saat ini belum mendapat kejelasan titik terang.

“Pemerintah tidak serius menanggapi permasalahan ini. Terkesan main-main dan menganggap kami ini petani bodoh semua. Dan akhirnya kita terbuai dengan janji janji mereka. Karena pada aksi damai yang dilakukan Masyarakat pada tanggal 20 Desember tahun 2018 lalu, dihalaman kantor pemkab Muba. Pemerintah berjanji akan memanggil pihak perusahaan,” ungkap Helmi salah satu petani plasma kepada suaramerdeka.id, Jumat (11/1/2019).

Lanjut Helmi, Pemkab Muba berjanji paling lambat tanggal 10 Januari 2019 akan menggelar rapat. Pihak perusahaan dan para petani rencananya dimediasi guna mencari solusi atas tuntutan masyarakat. Namun hingga saat ini rapat tersebut tidak terealisasi dan tidak ada kabar yang pasti. Baik dari pemerintah atau pun dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Sosialisasi Pengawasan Pemilu Kecamatan Gambir

Padahal menurut Helmi, dia bersama teman-teman pada tanggal 10 Januari 2019 telah menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs H. Apriyadi MSi. Guna mempertannyakan sejauh mana tindak lanjut permasalahan masyarakat dalam menuntut plasma terhadap PT GPI tersebut. Kala itu Sekda berkata bahwa Pemkab telah mengirim surat ke PT GPI pusat.

“Kemarin kami mendatangi Sekda guna bertanya sejauh mana tindak lanjut tuntutan kami terhadap PT GPI. Namun jawab Sekda, pihak Pemkab sudah melayangkan surat kepada pihak perusahaan. Akan tetapi kata Sekda, sampai saat ini surat itu belum ada balasannya. Kemudian Sekda mengarahkan kami kepada Rusli Assisten 1. Namun sayang sekali pak Rusli tidak di tempat, sedang ada acara di luar,” terang Helmi.

Hal yang sama juga disampaikan oleh H M Yusuf Senen yang juga ikut andil dalam persoalan itu. Menurutnya, pemerintah punya wewenang dan kekuasaan. Tetapi dia bingung, kenapa pemerintah terkesan tidak serius dan terkesan main-main dalam menangani persoalan tersebut. Padahal selama ini masyarakat selalu di dikte oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  TNI Dilarang Berkomentar Hasil Pemilu, Ini Alasannya
“Ini daerah kita. Kenapa selama ini kita selalu di dikte oleh Perusahaan. Saya ini pemilik lahan, cari keadilan. Tapi kenapa pemerintah tidak serius atau mungkin main-main. Buktinya mulai dari Babat, Sanga Desa, Tanah Abang dan Bailangu mana ada yang selesai. Seharusnya tetap tegakkan hukum walaupun langit akan runtuh,” jelas H M Yusuf.

Sememtara itu Pemkab Muba melalui Asisten I Setda Muba H Rusli SP MM ketika di konfirmasi, menyangkal pihaknya tidak serius dan main-main atau berpihak pada perusahaan. Menurutnya, Pemkab Muba telah melayangkan surat pemanggilan terhadap PT GPI pusat.

“PT Guthtrie Picconina Indonesia sudah kita undang pada tanggal 07 januari 2019, akan tetapi tidak hadir. Dan akan kita undang lagi tanggal 16 januari 2019 mendatang,” tulis Rusli melalui pesan singkat whatsapp kepada suaramerdeka.id, Jumat, (11/01/201). (SHM/RED)

Loading...