Pimpinan DPR Siap Tindaklanjuti Usulan Hak Angket Jiwasraya Dari PD dan PKS

Pimpinan DPR Siap Tindaklanjuti Usulan Hak Angket Jiwasraya Dari PD dan PKS
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin saat menerima dua Fraksi Partai Demokrat dan PKS di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (4/2/2020).

WARTARAKYAT.ID – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti usulan hak angket Jiwasraya. Usulan ini berasal dari Partai Demokrat (PD) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sebanyak 50 anggota Fraksi PKS dan 54 anggota Fraksi PD telah menandatangani usulan hal anglet tersebut. Menurut Azis Syamsuddin, usulan dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS sudah sesuai dengan mekanisme ataupun tata tertib DPR dalam pasal 164, yakni diusulkan minimal 25 anggota DPR lebih dari satu fraksi.

“Tentunya penerimaan ini akan sesuai mekanisme sesuai tatib (tata tertib DPR), khususnya di Pasal 164. Dimana hak-hak anggota dewan yang bisa menggunakan hak itu ditandatangani lebih dari satu fraksi. Tentu ini akan menjadi perhatian pimpinan,” kata Azis Syamsuddin kepada wartawan usai menerima dua Fraksi Partai Demokrat dan PKS di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (4/2/2020).

Baca Juga :  Majelis Hakim Menolak Gugatan PMH SPRI dan PPWI Kepada Dewan Pers

Karena usulan ini sesuai dengan aturan yang ada, maka Azis Syamsuddin berjanji untuk menindaklanjuti usulan hak angket Jiwasraya tersebut. Ia menjelaskan, langkah selanjutnya, usulan tersebut akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Kami akan teruskan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga langkah selanjutnya ditentukan jadwal pengambilan keputusan dalam rapat paripurna,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, Herman Khaeron menegaskan bahwa Fraksi PD cenderung memilih kasus Jiwasraya ditindaklanjuti melalui hak angket ketimbang melalui panja.

”Dari awal Fraksi Demokrat berkeinginan untuk membentuk pansus hak angket Jiwasraya ketimbang melalui pembentukan panja. Karena masalah itu tidak akan selesai secara komprehensif bila diselesaikan melalui Panja,” ujar Herman Khaeron

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR Percaya Negara-Negara Islam Akan Damai dan Tentram

Ia menegaskan, Fraksi PD serius membentuk Pansus Hak Angket Jiwasraya. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya usulan tersebut oleh 54 anggotanya.

“Ini (bentuk-red) keseriusan fraksi kami,” kata Herman Khaeron.

Ia berharap pimpinan DPR menerima dan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang belaku. (OSY)

Loading...