Bupati Raja Ampat: Formasi CPNS 80 Persen Orang Asli Raja Ampat

Bupati Raja Ampat: Formasi CPNS 80 Persen Orang Asli Raja Ampat
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati SE

WARTARAKYAT.ID – Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati SE. mengapresiasi kebijakan Kementrian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk menentukan hasil test CPNS Formasi 2018, 2019 dan 2020.

Gubernur dan Seluruh Bupati Walikota di Papua Barat bertemu dengan Kementerian PANRB membahas hak-hak Orang Asli Papua (OAP) dalam formasi CPNS 2018, 2019 dan 2020, Jumat (7/8/2020). Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, kepada insan pers dan perwakilan pencari kerja Papua Barat, mengatakan bahwa kabupaten/kota yang belum mengumumkan hasil tes CPNS formasi 2018 akan dikembalikan kepada daerah masing-masing. Untuk meninjau kembali CPNS formasi 2018, dengan catatan presentasi OAP 80 persen dan non OAP 20 persen.

Selain itu, CPNS OAP yang belum terakomodir pada formasi 2018, akan dimasukan pada formasi CPNS 2019, dengan sistim rangking. Namun bupati dan walikota setempat akan memperhatikan keaslian suku-suku setempat.

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati SE. yang juga hadir dalam rapat bersama Menpan Cahyo Kumolo tersebut menyambut baik dikembalikannya kewenangan kepada daerah. Ia memutuskan, di Raja Ampat akan diberlakukan pembagian kuota 80 persen orang asli Raja Ampat (OAR). Kuota ini terutama untuk formasi CPNS 2019 dan 2020.

Baca Juga :  Belum Setahun Dibangun, Kantor Satpol Air Polres Raja Ampat Ambruk

“Raja Ampat akan memberlakukan kuota 80 persen Orang Asli Raja Ampat. Jadi bukan OAP. OAP akan masuk dalam kategori 20 persen bersama Non OAP,” kata AFU  usai sholat Jumat di Mesjid Kemenpan Jakarta, bersama Sekda DR.Yusuf Salim, Kepala BKD, Zainudin Ihamahu, dan Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey.

Lanjutnya, khusus CPNS formasi 2018, Kemenpan dan BAKN telah memberikan kewenangan kepada daerah untuk meninjau kembali. Oleh karena itu, pemerintah bersama DPRD Raja Ampat akan mengkaji  ulang formasi 80:20. Namun untuk formasi 2019 dan 2020, Abdul Faris Umlati SE. menegaskan bahwa yang akan diberlakukan adalah 80 persen OAR, bukan OAP.

“Apalagi, untuk formasi 2019 dan 2020, tidak dilakukan tes. Sehingga menjadi kewenangan mutlak pemerintah kabupaten Raja Ampat untuk mengangkat dan menentukan para CPNS adalah Orang Asli Raja Ampat,” ujarnya.

Baca Juga :  Fraksi PKS Desak Pemerintah Stop Ekspor Konsentrat Tambang

Dalam obrolan ringan bersama perwakilan masyarakat Raja Ampat yang turut serta pada pertemuan bersama Kemenpan, Abdul Faris Umlati SE, mengatakan, penentuan OAR akan dilakukan berbasis distrik dan kampung. Sehingga ada pemerataan dan akan terlihat ketersediaan sumber daya manusia masing-masing suku, kampong dan distrik.

Mendukung pernyataan Bupati Raja Ampat, Ketua Komisi I DPRD Raja Ampat, Fahmi Macap SE, mengatakan bahwa, khusus untuk Formasi 2019, 2020 dan 2021, kuota 80 persen adalah OAR. Untuk keutamaan, akan didahulukan OAR yang selama ini berstatus sebagai honorer. Terutama yang tersebar di seluruh distrik di Raja Ampat.

Pernyataan prioritas orang asli daerah setempat juga mengemuka di kalangan Bupati Manokwari Raya. Mereka bersepakat untuk memprioritaskan putra-putra daerah setempat pada formasi CPNS 2019,2020, (HSG)

Loading...