WARTARAKYAT.ID – Kantor Satpol Air Polres Raja Ampat yang baru saja dibangun pada bulan juni 2019 lalu dikabarkan ambruk pada hari Minggu (1/3/2020). Kerusakan pada bangunan terlihat jelas pada bagian belakang dan samping yang ambruk ke air.
Menyikapi ambruknya bangunan baru milik Satpol Air Polres Raja Ampat tersebut, Kabid Logistik Polda Papua Barat Kombes Pol Soedaryono, kepada awak media di lokasi kejadian, saat dikonfirmasi pada, senin (2/3/2020) mengatakan bahwa dari kejadian tersebut mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.
“Akibat insiden ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih hingga milyaran rupiah,” ucapnya, dilansir dari metrorakyak.com.
Menurut Soedaryono, Kantor Satpol Air Polres Raja Ampat yang terletak di jalan Trans Waisai tersebut menurut rencana akan dimanfaatkan pekan lalu. Namun karena kejadian ini, pihaknya harus menunggu lagi karena harus dibongkar dan di bangun kembali.
”Rencana sudah mau dimanfaatkan dipakai dulu. Tetapi karena adanya kejadian ini. Ya kita terima dan tidak menunggu waktu yang lama lagi. Hari ini dibongkar dan dibangun kembali,” tambah Soedaryono.
Kantor yang dikerjakan oleh pihak ketiga di Manokwari ini dipastikan siap bertanggungjawab atas kejadian ambruknya kantor tersebut. Kantor tersebut dibangun menggunakan dana APBN Tahun 2019 sebesar 2.180.745.000 oleh PT. Jaya Putra Mandiri.
“Jadi kita sudah sampaikan kepada kontraktor, dan beliau siap bertanggungjawab. Dan untuk kejadian ini tidak ada masalah,” lanjut Soedaryono.
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya tetap menghargai kontraktor yang mengerjakan kantor tersebut. Penghargaan tersebut ia sampaikan karena ingin menghargai pekerjaan Orang Asli Papua.
Lebih lanjut ia mengatakan, ini merupakan hal yang tidak bisa di duga-duga dan bisa terjadi kapan saja akibat faktor alam. Iajuga mengapresiasi niat baik kontraktor yang teleh menyatakan siap bertanggung jawab.
“Tentu tak bisa dipungkiri akibat beberapa faktor alam yang tak di duga–duga bisa terjadi. Selain itu, kami mengapresiasi pihak kontraktor yang tetap bertanggung jawab untuk memperbaiki bangunan yang roboh tersebut,” tutup Soedaryono. (HSG)