WARTARAKYAT.ID – Komisi II DPRD Raja Ampat melakukan kunjungan kerja dalam rangka memastikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk Tahun 2019. Kunjungan ini untuk melihat sendiri bahwa laporan yang ada sesuai dengan fakta di lapangan.
Kunjungan kerja wakil rakyat ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Raja Ampat, Moh Taufik Sarada, ST. Turut mendampingi, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Raja Ampat, Reinold M Bulla, SE, anggota komisi II Lainnya, Hi. Muhammad Said ST, Simson Sanoi, Jandi Kapisa dan Ibrahim Macap.
Taufik Sarasa kepada media mengatakan bahwa monitoring yang dilakukan merupakan tugas pihaknya terkait pekerjaan yang mengunakan keuangan negara. Wajib hukumnya DPRD Kabupaten Raja Ampat mengecek ke lapangan untuk mengetahui proses pekerjaan sudah sesuai dengan yang di tuangkan dalam LKPJ Tahun 2019.
“Setiap pekerjaan yang bersumber dari anggaran 2019 ini akan kami cek sampai dimana progresnya. Selain itu, kita juga ingin memastikan pekerjaan-pekerjaan dilapangan ini berjalan tidak” kata Ketua Komisi II DPRD Raja Ampat, Kamis (18/6/2020)
Ditegaskannya, untuk mengecek hasil kerja Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang dituangkan dalam LKPJ Bupati Raja maka dilakukan kunjungan kerja untuk melihat fakta Riil di lapangan.
“Jika pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan laporan maka hal tersebut akan dibahas dalam rapat DPRD,” tegas Taufik.
Adapun kampung-Kampung yang menjadi target kunjungan kerja Komisi II DPRD Raja Ampat, sesuai dengan LKPJ Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Diantaranya adalah Kampung Limalas Barat, Kampung Limalas Timur, Kampung Folley, Kampung Harapan Jaya, Kampung Fafanlap dan beberapa kampung lainya di Misool Raya. (HSG)