KPUD Raja Ampat Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2020

KPUD Raja Ampat Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2020
Sosialisasi Tahapan Pilkada Raja Ampat Tahun 2020

WARTARAKYAT.ID – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Raja Ampat (KPUD Raja Ampat) Melakukan Sosialisasi tentang Tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 di Aula KPU Raja Ampat Pada Rabu, (17/06/2020).

Sosialisasi ini dilaksanakan KPUD Raja Ampat setelah terhenti akibat Pandemi covid-19. Sosialisasi lanjutan yang dilakukan KPUD ini setelah diterbitkannya PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Raja Ampat, dan yang telah diputuskan dalam rapat pleno tertutup dan Rapat pleno rutin serta menjawab surat dari KPU Provinsi Papua Barat.

Hal ini sampaikan langsung Ketua KPU Raja Ampat, Steven Eibe usai sosialisasi yang bertempat di aula KPU, Rabu (17/6/2020). Ia mengatakan bahwa dalam sosialisasi tersebut terkait Pilkada serentak di Kabupaten Raja Ampat tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

“Dalam tahapan pilkada, harus disosialisasikan, sehingga KPU Raja Ampat menetapkan Surat Keputusan KPU nomor 41. Dan seterusnya terkait tahapan, program dan jadwal pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Raja Ampat. Yang tepatnya pada tanggal 9 Desember 2020 nanti” ucap Steven.

Baca Juga :  Onim: Selesaikan Masalah Jalan Trans Bedare-Kasoweri Sebelum Pilkada

Lebih lanjut Sebagai Ketua KPUD Raja Ampat Steven menjabarkan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihaknya seharusnya mengundang semua pihak. Namun kondisi covid-19 akhirnya kegiatan ini dilakukan dalam dua sesi.

“Dalam kegiatan yang di lakukan ini memberikan arahan terkait dengan tahapan yang di maksud. Sebenarnya kegiatan ini mau dilakukan untuk semuanya. Namun karena pandemi Covid-19 dengan kondisi keterbatasan fasilitas sehingga kegiatan ini dapat dibagi menjadi dua sesi,” katanya.

Dijelaskannya Tekhnis tahapan pilkada ditengah pandemi Covid, nantinya pihak KPU minta petunjuk dari tim Covid -19 Raja Ampat. Agar dapat membantu mensosialisakan mekanisme pelaksanaan pencoblosan pada nanti. Ditambahkannya Pilkada Milik kita bersama.

“Pelaksanaan pencoblosan nantinya akan berbeda, Protokol kesehatan akan tetap kami lakukan dan APD juga nantinya disiapkan yang kita harapkan peran serta semuanya. Pelaksanaan Pilkada milik kita bersama. KPU sebagai institusi lembaga penyelenggara hanya menjalankan,” ujar Ketua KPUD Raja Ampat.

Baca Juga :  KPUD Raja Ampat Sosialisasikan Tahapan Pilkada di Seluruh Distrik

Lanjutnya, pihaknya berharap partisipasi dari semua. Baik itu Pemerintah Daerah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan rekan penyelenggara Lembaga Bawaslu. Untuk bersama-sama bergandeng tangan mensukseskan Pilkada ini.

“Jadi langkah awal yang ingin kami lakukan pada tanggal 20 besok kami akan lakukan supervisi dan monitoring. Kami tetap optimis dan siap menjalankan tahapan pilkada tepat pada tanggal 9 Desember 2020 nanti. Apapun keadaan dan kondinsinya. Intinya kami mempertegas gaung dari pelaksanaan pilkada di bulan Desember di seluruh wilayah yang ada di Raja Ampat harus berjalan,” pungkas Steven. (HSG)

Loading...