Buah Simalakama Pelonggaran PSBB. Opini Widi Yanti

Buah Simalakama Pelonggaran PSBB. Opini Widi Yanti

Buah Simalakama Pelonggaran PSBB. Oleh: Widi Yanti, Pemerhati Masalah Publik.

Kebijakan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penularan COVID-19 berdampak besar bagi perekonomian nasional. Karena mengakibatkan banyak karyawan dirumahkan, bahkan di PHK. Bagi pemerintah ini menjadi situasi yang sulit. Di satu sisi perekonomian secara umum akan terseok-seok, disertai jeritan masyarakat yang kesusahan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya karena tanpa pemasukan. Disisi lain, kesehatan masyarakat harus terjaga. Agar terhindar dari virus korona.

Pertimbangan ini yang menjadikan Kota Surabaya mengakhiri PSBB dan mulai menerapkan masa transisi menuju new normal mulai 9 Juni 2020. Konsep tersebut dari arahan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Hal ini mengundang respon dari berbagai kalangan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Asuti menyarankan, kebijakan masa transisi tidak mengulang ketidakefektifan PSBB. Reni menyampaikan, berdasarkan data yang dikutip dari lawancovid-19.surabaya.go.id, jumlah yang positif Corona per 8 Juni 2020 sebanyak 3.360. Bertambah 236 dari 7 Juni 2020. Surabaya menyumbang 53,36 persen kasus positif Corona di Jatim, yang menurut data pemprov mencapai 6.297.

Sementara dilansir dari bbc.com, Perwakilan Tim Advokasi PSBB dan Survailans FKM Universitas Airlangga dr. Windhu Purnomo menyebutkan bahwa berdasarkan kajian hingga 30 Mei, tren RT selama PSBB III Surabaya Raya telah turun dari 1,7 menjadi 1,1. Namun, pada hari sebelum berakhirnya PSBB Surabaya, angka RT belum menunjukkan tren melandai. Berdasarkan penghitungan RT milik Bonza, Provinsi Jawa Timur mengalami kenaikan laju penyabaran virus hingga mencapai 1,07 pada Minggu (7/6). Angka itu terbilang fluktuatif selama sepekan terakhir dengan angka terendah mencapai 1,02 pada 2 Juni 2020. Dalam dua hari terakhir, ada 39 orang meninggal, dan 478 kasus baru sehingga total kasus kumulatif 6.313 orang terpapar virus corona, peningkatan terbesar di Indonesia, yang sampai Senin (08/06) mencatat total kasus positif 32.033.

Baca Juga :  Bupati Pangandaran Sebut Aturan Jam Operasional Usaha Selama PSBB

Fakta ini menunjukkan bahwa untuk mengakhiri kebijakan PSBB Surabaya membuat gamang. Muncul kekhawatiran besar akan semakin tinggi jumlah kasus positif korona. Mengingat arahan dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), setiap wilayah yang hendak melakukan transisi, pelonggaran pembatasan, dan skenario new normal harus memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Bukti yang menunjukkan bahwa transmisi COVID-19 dapat dikendalikan.
2. Kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina.
3. Risiko virus corona diminimalkan dalam pengaturan kerentanan tinggi , terutama di panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai.
4. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja ditetapkan – dengan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan kebersihan pernapasan.
5. Risiko kasus impor dapat dikelola.
6. Masyarakat memiliki suara dan dilibatkan dalam kehidupan new normal.

Opini yang digencarkan adalah protokol kesehatan dengan mencuci tangan sesering mungkin, memakai masker jika keluar rumah dan menjaga jarak di keramaian. Namun secara praktik ini sulit karena dengan kebijakan PSBB masyarakat masih banyak yang keluar rumah untuk keperluan yang kurang penting dan banyak melakukan interaksi tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Wajar jika terjadi peningkatan tajam kasus positif korona. Bisa dibayangkan jika kemudian ada kebijakan New Normal. Seakan menganggap korona telah pergi dan akan beraktivitas sebagaimana biasanya.

Pengamat hukum dan hak asasi manusia, Herlambang menyampaikan bahwa pemerintah secara tidak langsung melakukan pembiaran agar masyarakat terpapar virus korona. Di saat kurva kasus meningkat, kapasitas RS belum cukup, APD terbatas, kemudian PSBB dihentikan. Warga akan berpotensi besar terpapar, dan ketika terpapar pelayanannya minim dan akhirnya akan menimbulkan angka kematian yang masif, hak untuk hidup dilanggar. Hal ini seakan mengarah ke kebijakan herd immunity.

Baca Juga :  Kemenangan Prabowo-Sandi Maksimal Jika Menandatangani ICC

Menjadikan dalih ekonomi untuk menuju kehidupan New Normal dalam kondisi ini sungguh memilukan. Mengedepankan kepentingan pengusaha dibandingkan dengan nasib rakyat banyak juga sangat tidak adil. Risiko paling besar penularan akibat dibukanya kegiatan bisnis para pengusaha adalah para karyawan mereka dan para konsumen, sementara para pemilik bisnis dapat tetap aman terhindar risiko. Karena pemilik modal hanya mengandalkan dana yang diinvestasikan. Sebaliknya masyarakat umum yang kesulitan secara ekonomi membutuhkan solusi konkret untuk memenuhi hajat hidupnya tanpa harus mempertaruhkan tubuhnya untuk menghadang penyakit. Selayaknya pemerintah memberikan jaminan untuk kesehatan dan kesejahteraannya. Memberikan kepastian tercukupinya pangan bagi warganya.

Dalam konsep Islam yang mengatur bahwa tugas pemerintah adalah melakukan pelayanan terbaik pada seluruh rakyatnya termasuk dalam aspek kesehatan, tanpa pandang bulu, baik kaya ataupun miskin, pengusaha ataupun pekerja. Sebagaimana dalam kondisi tingginya kasus virus korona, membatasi interaksi antar warga. Berupaya memastikan dengan deteksi dini Covid-19 bagi tiap warganya, supaya dapat dipisahkan antara yang sakit dan sehat. Penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai sehingga pasien dapat segera tertangani oleh tenaga medis.

Kebijakan untuk mengakhiri PSBB dan memberlakukan New Normal disaat situasi dan kondisi belum kondusif merupakan tindakan zalim. Pemimpin itu adalah pelayanan. Dan dia bertanggungjawab atas seluruh rakyatnya. Tidak mengutamakan kepentingan sepihak saja.

Loading...