Bupati Raja Ampat Apresiasi Kebijakan Kepala Kampung Kapatcol

Bupati Raja Ampat Apresiasi Kebijakan Kepala Kampung Kapatcol
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati saat mengunjungi kampung Kapatcol Distrik Misool Barat Kabupaten Raja Ampat, Sabtu (30/5/2020)

WARTARAKYAT.ID – Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati mengapresiasi Kebijakan Kepada Kampung Kapatcol yang memberikan dana Bantuan langsung Tunai (BLT) kepada warga kampung. Dana tersebut dipinjamkan dari ADD Tahap III Tahun 2019. Artinya Dana Tersebut dipinjamkan dari Biaya Operasional Pemerintah Kampung dan akan di kembalikan nanti setelah proses Pencairan DDS Tahun 2020 yang diperuntukkan untuk penanganan covid-19.

Hal ini disampaikan Bupati Raja Ampat dalam kunjungan kerja ke kampung Kapatcol Distrik Misool Barat Kabupaten Raja Ampat, Sabtu (30/5/2020). Kunjungan ini adalah rangkaian kunjungan ke distrik se-Kabupaten Kepulauan Raja Ampat dalam rangka memantau perkembangan penyebaran masyarakat paska Pondemi Corona Virus Disease (Covid-19). Turut mendampingi, Kepala Distrik Misool Barat.

“Kamu tepuk tangan untuk kepala kampung, yang meminjamkan dana ADD untuk bayar BLT. Yang sebenarnya dana itu (BLT-red) ada di dana DDS Tahun 2020. Tetapi kepala kampung pikir keselamatan warganya. Sehingga meminjamkan dana operasionalnya untuk bantu warga masyarakat,” kata Bupati Raja Ampat.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Akan Bagi-Bagi Sembako Tiap Hari

Lanjut AFU, sapaan Akrab Bupati Raja Ampat, untuk menjadi pemimpin itu tidak semuda yang di bayangkan. Menurutnya, kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Kampung Kapatcol Konsekuensi berhadapan dengan hukum. Artinya seorang pemimpin termasuk Kepala Kampung Kapatcol jika menyalahi aturan, maka bisa di tempat mati.

Hal ini karena wabah covid-19 membuat dunia mengalami krisis kemanusiaan. Sehingga pemerintah memberikan BLT sebesar 600 ribu/KK. Dan tidak boleh ada yang dapat ganda atau double. Artinya bagi warga yang sudah mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah maka tidak lagi dapat BLT.

“Apa yang dilakukan Kepala Kampung ini konsekuensinya hukum. Dan itu konsekuensinya tembak mati, kenapa.? Karena sekarang ini semua umat manusia mengalami krisis kemanusiaan. Maka pemerintah memberikan 600 ribu per kepala keluarga. Tidak ada yang dapat dobel ataupun ganda, yang dapat dari program dapat dari program” beber AFU.

Baca Juga :  Tiga Marga Besar Kampung Saporkren Bulat Dukung Roni Dimara

Turut serta dalam kunjungan tersebut, Bupati Raja Ampat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Raja Ampat, Kepala Dinas PTSP Kabupaten Raja Ampat, Kabag Humas Setda Kabupaten Raja Ampat, Kabag Korpri Kabupaten Raja Ampat, Kepala Distrik Misool Barat, Kepala Kampung Kapatcol dan Warga Masyarakat Kampung Kapatcol, (HSG)

Loading...