PDAM Kapuas Sosialisasi Penyesuaian Tarif dan Peningkatan Layanan

PDAM Kapuas Sosialisasi Penyesuaian Tarif dan Peningkatan Layanan
Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono saat sosialisasi di aula kantor PDAM Kabupaten Kapuas, Senin (17/2/2020) pagi.

WARTARAKYAT.ID – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas melakukan sosialisasi tentang penyesuaian tarif PDAM Tahun 2020. Sosialisasi tersebut bertempat di aula kantor PDAM Kabupaten Kapuas di Jalan Mahakam No. 55 Kuala Kapuas, Senin (17/2/2020) pagi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan PDAM Kapuas kepada pelanggan. Selain itu, meregulasi kenaikan tarif berdasarkan Perbup Nomor : 71/PDAM/II/2020 tentang penyesuaian tarif dan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.

Acara tersebut dibuka oleh Bupati Kapuas yang di wakili Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Andres Nuah. Hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas (Asisten II) H Masrani, Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono, Kajari Kapuas yang di wakili Kasi Intel Mauladi, Kepala OPD, Dewan Pengawas PDAM, Perwakilan BPPSPAM. Hadir pula Camat, Lurah/Kepala Desa, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat dan pelanggan setia PDAM Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Laksana Luncurkan Produk Terbaru Legacy SR2 Suites Class

Pj Sekda Kabupaten Kapuas Andres Nuah berharap kenaikan tarif ini PDAM dapat lebih meningkatkan kualitas. Baik dalam pelayanan, juga kualitas air yang di produksi oleh perusahaan daerah tersebut.

“Harapan kami dengan penyesuaian tarif ini dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan. Dan kualitas air menjadi air minum,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono menerangkan dalam paparannya bahwa sosialisasi ini didasari oleh Perbup Nomor : 71/PDAM/II/2020 tentang penyesuaian tarif dan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum. Guna meningkatkan kualitas mutu pelayanan, keterjangkauan dan keadilan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku dan transparansi serta akuntabilitas.

Baca Juga :  Masyarakat Pengabuan Minta Pertamina dan Pemkab PALI Perbaiki Jalan

“Tugas dari PDAM Kapuas adalah menyelenggarakan pengelolaan air minum. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek sosial, kesehatan dan pelayanan umum,” katanya. (ROB)

Loading...