Wakil Jaksa Agung Akui Terjadinya Pergeseran Doktrin Dominus Litis

Wakil Jaksa Agung Akui Terjadinya Pergeseran Doktrin Dominus Litis

WARTARAKYAT.ID – Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Arminsyah menjadi keynote speaker pada talk show yang bertema: “Dominus Litis dalam Criminal Justice System: Peluang dan Tantangannya”. Talk show ini digelar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya. Sabtu (16/02/2019).

Kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati Pendidikan Tinggi Hukum ke-66 di Surabaya. Pada kesempatan tersebut Wakil Jaksa Agung menyampaikan arah kebijakan Kejaksaan dalam Integrated Criminal Justice mendatang. Wakil Jaksa Agung menjelaskan terjadinya pergeseran doktrin dominus litis.

“Secara normatif dan praktek telah terjadi pergeseran doktrin dominus litis dalam sistem peradilan pidana terpadu” ujar Arminsyah.

Menurutnya, pergeseran tersebutharus dianggap sebagai sebuah tantangan.

“Pergeseran tersebut merupakan suatu peluang dan tantangan. Dalam penyusunan Rancangan KUHAPidana Indonesia di masa mendatang,” katanya

Baca Juga :  Korwil Ismahi Jakarta: Gerakan Mahasiswa Yang Terkontaminasi Itu Oknum

Lebih lanjut Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa penguatan doktrin ini adalah sebuah upaya sinkronisasi.

“Penguatan doktrin dominus litis dalam sistem peradilan pidana di Indonesia merupakan upaya sinkronisasi. Baik struktural, substansial maupun kultural dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu,” jelasnya.

Menyikapi pergeseran doktrin ini, harus disadari bahwa semua hal membutuhkan pengorbanan dan keterbukaan.

“Sedangkan sebagai tantangan, perubahan pastilah membutuhkan pengorbanan dan sikap legowo para pemangku kepentingan sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia,” jelas Wakil Jaksa Agung. (MIL)

Loading...