Mirza Nasution: Jurnalis Independen, Bukan Afiliasi Satu Kekuasaan

Mirza Nasution: Jurnalis Independen, Bukan Afiliasi Satu Kekuasaan

WARTARAKYAT.ID – Forum Jurnalis Sumatera Utara (FJS) sukses menggelar Diskusi Publik membahas Surat Himbauan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumatera Utara (nomor: 480/13416/2018) di Aula Bina Graha Pemprovsu, Medan, dengan menghadirkan Pengamat Hukum Tata Negara Sumatera Utara, Dr Mirza Nasution SH MHum sebagai narasumber, Sabtu siang (26/1/2019).

Mirza Nasution menyebutkan pers dan profesi jurnalis tidak boleh diintervensi oleh kekuatan mana pun. Sehingga, pers dapat menjalankan fungsi kontrol sosialnya demi memenuhi kebutuhan publik terhadap informasi.

“Yang saya pahami, yang saya garis bawahi pekerjaan jurnalis adalah pekerjaan independen, netral. Bahwa dia tidak bisa dipengaruhi oleh kekuatan tertentu. Tetapi dia berada pada ranah yang objektif. Kemudian bukan afiliasi satu kekuasaan,” ucap Dekan Fakultas Hukum Universitas Quality Medan.

Baca Juga :  PPIQ 368 Wisuda 30 Juz & Amp; Yudisium Kelas Akhir

Diskusi Publik yang dipandu Devis Karmoy jurnalis iNews TV Medan sebagai moderator ini hanya dihadiri Mirza Naustion. Sekda Pemprovsu, Dr Ir Hj R Sabrina MSi yang dinantikan kehadirannya, namun hingga diskusi publik itu berakhir baik Sabrina maupun pejabat yang ditunjuk tidak ada yang datang.

“Tidak hadirnya Sekda, bagi kami itu tidak menjadi soal. Kedepan kita akan berkomunikasi dengan Kabiro Humas Pemprovsu. Guna meningkatkan silaturahim.” Kata Muhammad Arifin, Sekretariat Wilayah (Setwil) Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Sumatera Utara.

Himbauan Sekda Pemprovsu tersebut mengacu pada surat edaran Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers yang di kirim ke seluruh pemerintah daerah pada Juli 2018 lalu. (EJD)

Baca Juga :  Angin Kencang Terjang Rumah Warga Desa Bayeman
Loading...