Diantar Orangtua, Pelaku Curas Serahkan Diri ke Polsek Sorong Kota

Diantar Orangtua, Pelaku Curas Serahkan Diri ke Polsek Sorong Kota

WARTARAKYAT.ID – Orang tua pelaku datang menyerahkan anaknya, pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) ke Polsek Sorong Kota. Penyerahan ini dilakukan setelah sebelumnya Bhabinkamtibmas Yendri Adi melakukan tindakan persuasif kepada keluarga.

Kapolsek Sorong Kota AKP. Tegar saat dihubungi Via WhatsApp menjelaskan bahwa Brigpol Muh. Fuad Hasan (korban) dengan mengendarai Sepeda Motor melaju dari arah Polsek Kota menuju arah Yohan hendak pulang ke rumah. Tiba-tiba salah seorang pelaku a/n Epin Rivaldo Jepare keluar dari arah semak-semak sambil memegang kayu balok menghadang korban, sambil mengayunkan dan mencoba menghampiri korban.

Menyadari akan hal itu, korban segera berbalik arah dan mencoba memancing pelaku, akan tetapi pelaku melempar korban beberapa kali dengan potongan balok. Sehingga korban segera melaporkan kejadiam yang dialami Mapolsek Sorong Kota, (Rabu 23/01/19).

Baca Juga :  Polsek Sorong Kota Lakukan Pengamanan SPBU Coco Sorpus
Pada pukul 02.50 WIT, personil Polsek Sorong Kota korban kembali ke TKP untuk melakukan penyisiran. Mereka mendapati salah seorang teman pelaku a/n Armed Paskalis Manyakori yang bersembunyi dibalik semak-semak. Saat itu juga sempat teman pelaku curas mencoba melarikan diri. Namun berhasil diamankan lalu kemudian dibawa ke Mapolsek Sorong Kota untuk dimintai keterangan, ucap Tegar.

“Pukul 04.07 WIT, personil Polsek Sorong Kota dipimpin oleh Kanit Opsnal Reskrim Polsek Sorong Kota Aipda Junaidi Bustami mendatangi kediaman pelaku di lorong samping Eks Kediaman Ketua DPRD Kabupaten Sorong yang beralamat di Jalan Jend. A. Yani Kelurahan Klakublik Distrik Sorong Kota. Namun pelaku curas tidak berada di tempat, hanya menemui orang tua pelaku Ibu Sonia”, ujar Tegar.

Baca Juga :  Gusur Lahan Tanam Secara Sepihak, Warga Gugat PT Pinago Utama

Lanjut Tegar, pihak Kepolisian melakukan tindakan persuasif. Dengan meminta agar orang tua pelaku dapat menghadirkan anaknya sesegera mungkin di Mapolsek Sorong Kota untuk dimintai keterangan.

Tegar menambahkan bahwa pada pukul 08.10 WIT. Kapolsek Sorong Kota beserta Kanit Reskrim dan anggota melakukan penyisiran di TKP. Dan mendapatkan replika Senpi Revolver, Yang rencananya digunakan untuk melakukan tindak kejahatan dengan cara menakut-nakuti korban.

“Kemudian pukul 09.00 WIT, orang tua pelaku datang menyerahkan anaknya yang terlibat dalam perbuatan Curas semalam a/n Rivaldo Jepare beserta balok kayu yang digunakan untuk melempar korban. Hal ini dikarenakan tindakan persuasif kepada keluarga pelaku oleh Bhabinkamtibmas Yendri Adi,” tutup Tegar. (OSB)

Loading...