PU Binamarga Jawa Timur Tidak Hadiri Pertemuan Warga dan PT BSI

PU Binamarga Jawa Timur Tidak Hadiri Pertemuan Warga dan PT BSI

WARTARAKYAT.ID – Tanpa kehadiran UPT PU Binamarga Provinsi Jawa Timur, pertemuan Managememen PT. Bumi Suksesindo (PT. BSI) selaku pengelola tambang emas Tumpang Pitu dengan warga Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran belum ada titik solusi.

Pasalnya, warga sekitar tambang menilai surat dispensasi jalan untuk kendaraan PT.BSI tahun 2019 tidak layak untuk diperpanjang, karena PT. BSI dinilai gagal dan tidak memenuhi kewajibannya melakukan perbaikan jalan yang rusak seperti yang tertuang dalam surat dispensasi jalan tahun lalu.

Manajemen PT. BSI dan warga seputar tambang pertemuanya dikemas dalam acara sosialisasi atau penjelasan perihal dispensasi terkait penggunaan jalan tahun 2019 untuk kendaraan PT. BSI di jalan Desa Jajag Kecamatan Gambiran – Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, digelar Senin (13/1/2018) di Balai Kantor Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.

Dispensasi perpanjangan surat ijin jalan PT. BSI tahun 2019, yang dikeluarkan Dinas PU Binamarga Provinsi Jawa Timur, dibacakan langsung oleh Sekretaris Camat ( Sekcam ) Pesanggaran, Drs. Sunarto disebutkan bahwa, berdasarkan laporan pelaksanaan pengawasan dan monitoring dari UPT PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi, maka dengan ini diberikan ijin dispensasi perpanjangan kepada PT. BSI dengan ketentuan diantaranya, jumlah angkutan kurang lebih 25 angkutan per bulan, berat kurang lebih 40 ton, dan bertanggung jawab atas akibat yang mungkin ditimbulkan kerusakan yang terjadi atas bangunan atau prasarana yang dibangun atau dipasang pada bagian-bagian jalan, yang dimohon dalam waktu 1 x 24 jam.

Baca Juga :  Dikawal Polisi, Truk Logistik Tumpang Pitu Terobos Hadangan Warga

Dalam pertemuan itu, Salah seorang warga Desa Sumberagung, Zaenal Arifin, di acara pertemuan mengungkapkan, jalan dari Desa Jajag sampai Kecamatan Pesanggaran terutama Desa Sumber Mulyo – Desa Sumberagung rusak parah berbulan-bulan, bahkan sudah sampai satu tahun lebih ini tidak ada perbaikan.

Menurutnya, ketika jalan yang dilewati kendaraan PT. BSI ini rusak, dan UPT PU Binamarga Provinsi Jawa Timur tidak mampu mengawasi dan memonitor jalan, seharusnya ijin perpanjangan dispensasi jalan tidak dikeluarkan. Karena jelas-jelas PT. BSI sudah melanggar.

“Kita sebagai masyarakat jadi bingung, yang monitoring ini sebenarnya UPT PU Binamarga Provinsi Jawa Timur, PT. BSI atau Kecamatan. Surat dispensasi ini hanya diatas kertas, monitoringnya ada pengawasannya, tetapi kenyataan dilapangan tidak ada alias nol. Untungnya Dinas PU tidak hadir disini, kalau hadir pasti akan habis,” tegas Zaenal Arifin.

Ditambahkannya, dalam surat dispensasi sebelumnya, apabila jalan yang rusak tidak diperbaiki, maka ijinnya akan dicabut, namun kenyataannya hanya janji dan janji. Karena itu, semakin lama kepercayaan masyarakat ini semakin lemah, baik kepada aparatur Pemerintah, aparatur negara, maupun PT. BSI.

Desa harus memonitor, Kecamatan harus memonitor, Kepolisian pun juga harus memonitor. Namun kenyataannya apa, Kepolisian lah yang mengawal masuknya kendaraan logistik PT. BSI, padahal mereka tahu jika PT. BSI telah melanggar di jalan,” Keluh Zaenal.

External Affair Manager PT. BSI, Sudarmono

External Affair Manager PT. BSI, Sudarmono saat dikonfirmasi usai acara mengatakan, jika ijin dispensasi jalan ini sangat teknis sekali, butuh penjelasan yang lebih detil dari instansi yang terkait. Karena dalam pertemuan Dinas PU tidak hadir, maka yang terjadi akan seperti pertemuan tadi, diskusi menjadi tidak ada ujung pangkalnya.

Baca Juga :  Megaproyek PLTU Tanjung Karang Belum Bayar Ganti Rugi Lahan Rakyat
“Disitulah kita butuh Pemerintah, terutama institusi teknis seperti UPT PU Binamarga Provinsi Jawa Timur. Setelah kita dapatkan ijin, kita memang harus berkoordinasi dan konsultasi ke PU, serta berkirim surat ke PU. Salah satunya untuk minta penjelasan teknis dari rujukan yang ada,” ujar Sudarmono.

Dia juga mengungkapkan permintaan maaf kalau usahanya selama dinilai kurang oleh masyarakat.

“Semua yang dilakukan PT. BSI selalu dibawah koridor, ketika melakukan perbaikan apapun selalu bersama pihak PU, karena evaluasinya tentang kerusakan jalan yang ada dilapangan. Jalan itu asetnya Pemerintah, kita tidak boleh melakukan kegiatan apapun tanpa rekomendasinya. Nanti direkomendasi aspal, kita jalannya lain jadi salah, dan jika direkomendasi bukan aspal tapi kita aspal juga salah,” jelasnya.

Terkait aksi blokade yang dilakukan warga, Darmono mengakui kalau yang dihadang warga itu kendaraan logistik PT. BSI.

“Dengan adanya penghadangan itu, pasti ada dampaknya ke pusat, namun operasi masih bisa jalan, yang terpenting kita mengedepankan bagaimana kondisi ini bisa kondusif,” pungkas Darmono.

Dikarenakan dalam pertemuan tersebut UPT PU Binamarga Provinsi Jawa Timur tidak hadir, maka warga dan PT. BSI sepakat untuk diagendakan pertemuan ulang dengan memastikan kehadiran dari Dinas PU tersebut. (BUT)

Loading...