Toni Bintang Jaya Diduga Selundupkan Miras di Kota Manokwari

Toni Bintang Jaya Diduga Selundupkan Miras di Kota Manokwari

WARTARAKYAT.ID – Satuan Brigadir Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menangkap puluhan kartun minuman keras (miras) di Kota Injil Manokwari yang diduga diselundupkan oleh Toni, pemilik toko elektronik Bintang Jaya, pada saat malam Tahun Baru. Mirisnya, salah satu satuan Pol Air di jajaran Polda Papua Barat dikaitkan dengan dugaan penyelundupan puluhan miras tersebut.

“Ada SMS mereka yang kita simpan dan itu lengkap. Dalam SMS itu ada menyebutkan beberapa hal. Diantaranya sudah berkoordinasi dengan Oknum Aparat Penegak Hukum dan lain sebagainya. Tetapi ada juga SMS yang menyebutkan bahwa setiap dus atau kartun minuman dibayar kepada Pol Air Polda Papua Barat sebesar 250 ribu. Dan itu jelas dalam SMS,” ungkap Kasat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol. Godhelp Cornelis Mansnembra, Rabu (2/1/2019) di Manokwari.

Lanjut Kasat Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol. Godhelp Cornelis Mansnembra, penangkapan miras itu dilakukan berdasarkan perintah dari Kapolda Papua Barat Brigjen Pol. Drs. Rudolf Albert Rodja. Dalam pembukaan Operasi Lilin Mansinam 2018. Bahwa harus dilakukan pemberantasan terhadap para pengedar miras yang selama ini masih berjalan. Dengan harapan, dalam perayaan Natal dan Tahun Baru tidak boleh terjadi kekacauan karena Miras.

“Bertepatan pada saat malam Tahun Baru, saya bersama-sama dengan 20 personil dari Gegana Satbrimob Papua Barat melakukan patroli. Dan kami mendapat Informasi dari salah satu anggota Intel Kodam Kasuari. Bahwa ditempat mereka atau di Kompleks Tamanria, Rendani ada perahu yang sandar dan mencurigakan,” ucap Kasat Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol. Godhelp Cornelis, di kediamannya, Rabu (02/01/2019).

Lanjut Kasat Brimob, setelah mendapat Informasi, dirinya bersama anggota masuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dituju sekitar pukul 02.30 WIT dini hari atau tanggal 1 Januari 2019, dan ternyata benar. Dimana, sudah ada satu mobil box yang parkir dengan posisi menghadap keluar. Dan berdekatan dengan perahu yang berada di pinggir pantai.

Baca Juga :  Terpidana Pemalsuan Surat Asal Kejari Tanah Laut Ditangkap di Jakbar

“Begitu anggota masuk, dan periksa. Ternyata perahu itu isinya minuman keras sebanyak 70 kartun. Tetapi yang berhasil diamankan dan dipindahkan ke mobil Brimob sejumlah 60 kartun. Sementara 10 kartunnya dibawa kabur sama perahu nelayan yang digunakan itu,” kata Kasat Brimob.

Lebih jauh, Kasat Brimob merincikan, 60 kartun Miras itu terdiri dari 35 kartun jenis Vodca dan 25 kartun berisi Wisky Robinshon (Wiro). Dalam satu karton berisi 45 botol. Sementara itu satu mobil box yang akan digunakan untuk mengangkut miras tersebut langsung diamankan di Mako Brimob.

“Sedangkan Sadam atau driver mobil box yang sempat kabur pada saat itu, paginya (1 Januari 2019-red), yang bersangkutan menelpon saya dan menghadap. Lalu mengaku bahwa miras yang kita sita adalah milik saudara Toni atau pemilik toko elektronik Bintang Jaya di Wosi,” kata Kombes Pol. Godhelp Cornelis, menirukan pengakuan Sadam.

Tak hanya itu, Mansnembra mengemukakan, Sadam juga mengaku bahwa dia adalah anak buah daripada Tole. Saat dikonfirmasi pihak kepolisian, Tole mengaku tidak terlibat, tapi hanya mobilnya yang digunakan. Kepolisian saat ini sedang menyelidiki lebih lanjut keterlibatan pemilik mobil box tersebut.

Baca Juga :  Prabowo: Sesungguhnya Rakyat Itu Tidak Bisa Terkalahkan
“Sadam juga mengaku bahwa dia yang mengawal minuman tersebut dari Sorong ke Manokwari. Pengawalan ini berdasarkan perintah dari Toni, pemilik toko elektronik Bintang Jaya,” kata Kasat Brimob.

Selain itu, lanjut Kasat Brimob, Sadam juga mengakui sudah berkoordinasi dengan Toni saat mengawal minuman keras dari Sorong sampai di Manokwari. Tetapi setelah pihaknya melakukan pengecekan, terhadap keberadaan Toni. Ternyata posisi pemilik toko elektronik Bintang Jaya tersebut sedang berada di Surabaya.

“Sehingga Sadam ini kita minta supaya dia buat surat pernyataan dan wajib lapor ke Satbrimob. Tetapi barang bukti mobil milik si Tole ini sementara kita masih tahan,” imbuh dia.

Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada semua pihak untuk dapat memberikan dukungan terkait pemberantasan minuman keras di wilayah Papua Barat. Karena ini sudah termasuk mafia miras terbesar di Papua Barat. Dimana, para mafia ini sudah mempunyai jaringan sampai di Surabaya. Dan sudah jelas mereka bisa berkoordinasi kemana-mana.

“Saya pernah katakan kepada pengedar atau pemilik minuman keras. Bahwa hampir setiap hari yang meninggal karena Miras itu kurang lebih 3 orang, dan itu Orang Asli Papua. Jadi jika dikalkulasikan, jumlah OAP yang mati karena Miras setiap tahun cukup banyak. Dan Toni ini sudah ditangkap berulang-ulang kali,” pungkas Kasat Brimob. (OSB)

Loading...