BPN Kab Tangerang Bagikan Sertifikat Gratis Untuk Warga Gembong

BPN Kab Tangerang Bagikan Sertifikat Gratis Untuk Warga Gembong

WARTARAKYAT.ID – Kantor Pertanahaan (BPN) Kabupaten Tangerang menyerahkan sebanyak 500 sertifikat gratis hasil program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), Kepada pemilik tanah di desa Gembong kecamatan Balaraja Banten. Junlah tersebut  dari 70 ribu bidang yang tersebar di 12 kecamatan di 40 Desa dan Kelurahan seKabupaten Tangerang.

“Dari 70 Ribu. 51 ribu jadi sertifikat, yang di serahkan sudah 12 ribu, tinggal masih sakitar 20 ribu yang belum di serahkan. Kalau target pengukuran sudah melebih target” ujar Himsar Kepala BPN Kabupaten Tangerang, Sabtu (29/12/2018).

Sementara itu, Kepala Desa Gembong H. Khudori mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas program sertifikasi gratis.

“Warga kami sangat antusias dengan adanya PTSL yang di programkan oleh Presiden Bapak. Joko Widodo. dan tidak di pungut biaya,” ujar H Khudori.

Baca Juga :  Perketat Pantauan, Pemkab Kapuas Bangun 2 Posko Tambahan

Suheni salah satu warga Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, yang menjadi salah penerima sertifikat hasil PTSL mengaku senang. Tanahnya seluas 510 meter sekarang telah mendapatkan sertifikat hak milik. Sebelumnya ia mengaku hanya memiliki akte Waris dari orang tuanya. (TBU)

Loading...