Pemkab Banyuwangi Adakan Seleksi Ulang THL Aktif

Pemkab Banyuwangi Adakan Seleksi Ulang THL Aktif

WARTARAKYAT.ID – Surat edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, tentang penyeleksian tenaga harian lepas (THL) tanggal 17 Desember 2018, membuat para THL aktif di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) menjadi gundah. Pasalnya terkait surat edaran Bupati itu akan memangkas atau merumahkan THL yang sudah bekerja. Dijelaskan di SE, THL ini dikatakan menyebabkan anggaran pemerintah Banyuwangi menjadi defisit.

Keputusan pengurangan tenaga harian lepas ini banyak di tentang masyarakat dan aktivis LSM. Meskipun banyak orang yang resah dan menentang dengan adanya pengurangan THL, namun Bupati tetap meminta sejumlah THL se kabupaten untuk mengikuti test THL tanggal 26 Desember 2018.

Activis Banyuwangi yang dikenal dengan Harimau Blambangan, M Yunus Wahyudi, menilai test itu hanya akal-akalan.

Baca Juga :  Kapolsek Tanjung Duren Amankan Perayaan Imlek di Vihara Se-Grogol
“Beliau mengeluarkan Surat Edaran tentang THL untuk diseleksi lagi lewat test. Secara tidak langsung THL aktif yang dulunya masuk melalui mekanisme penerimaan formal. Nantinya akan terpangkas jumlah THL definitif aktif di beberapa SKPD akan berkurang tenaga THL. Ini yang diinginkan melaui SE itu,” jelas Yunus, Selasa (17/12/2018).

Lanjut Yunus, para THL aktif honor dianggarkan lewat APBD. Dengan adanya surat edaran Bupati, membuat resah masyarakat Banyuwangi kususnya para pekerja THL aktif. Dan keluarga yang bersangkutan takut nanti kalau sampai tidak lulus dalam tes pada tanggal 26 Desember 2018.

“Menurut saya, Bupati Anas tidak punya kasihan sama rakyatnya. Mengapa, karena terjadi defisit anggaran yang dibuat sendiri, kok rakyat di korbankan. Lebih baik kegiatan Banyuwangi Festifal (Bifes-red) yang banyaknya 77 festival, dikurangi. Sehingga APBD Banyuwangi tidak menjadi devisit,” ujar Yunus.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Raja Ampat Fahmi Macap Serap Aspirasi Kampung Usaha Jaya

Masih kata Yunus, Banyuwangi adalah kabupaten terbaik seluruh Indonesia dalam penataan belanja daerah, pelayanan publik. Dan juga mendapat WTP (wajar tanpa pengecualian) berturut-turut. Namun kenyataannya justru sebaliknya. Anggaran daerah menjadi defisit, sehingga banyak orang dirugikan.

“Memang selama ini belum pernah ada audit forensik. Jadi Bupati Anas masih enjoy berpidato. Omong besar dengan pencitraannya,” kata Harimau Blambangan ini.

Secara terpisah, Yayan, Ketua Bappeda belum bisa dikonfermasi terkait perencanaan belanja, yang pada prakteknya justru defisit. (BUT)

Loading...