Tak Perduli Keinginan Masyarakat, Ketua BPNA Ancam Proses Hukum Penjabat Negeri Adm. Karay

BULA – Dinilai ada kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Administratif Karay Kecamatan Teluk Waru Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun anggaran 2022, kepala Badan Permusyawaratan Negeri Administratif BPNA) ancam proses hukum Penjabat Kepala Negeri Adm. Karay.

Hayat Rumeon selaku Kepala BPNA mengaku kerap disoroti masyarakat akibat dalam penyusunan program desa, Penjabat Negeri Adm. Tidak pernah melibatkan masyarakat.

Dirinya menjelaskan selaku perwakilan masyarakat ditingkat desa, ia coba meminta penjelasan dari Penjabat Negeri namun tidak ada tanggapan, terutama soal program yang dipertanyakan masyarakat berkaitan dengan kegiatan tahun 2022 yang tidak sesuai dengan permintaan masyarakat.

“Masyarakat minta pertanggung jawaban soal program yang ada dalam RAB tahun anggaran 2022, karena tidak sesuai permintaan masyarakat dan yang ada dalam RAB sebagian program tidak ada bukti kerja fisik” Jelas Rumeon kepada media ini. Kamis (6/04/2023).

Baca Juga :  Jajat Nurjaman: Pernyataan Ketua KPU Bahayakan Demokrasi Indonesia

Selanjutnya dirinya memaparkan, dari persoalan ini, selaku Ketua BPNA dirinya telah mengambil langkah untuk gelar rapat umum bersama penjabat Negeri, namun undangan secara lisan maupun tertulis beberapa kali disampaikan kepada pejabat tetapi hingga hari ini tidak dihiraukan.

Sebut ketua BPNA selama ini Penjabat Kepala Negeri Adm. Karay bertugas lebih dari satu tahun belum perna melakukan rapat umum untuk transparansi soal anggaran, sehingga dirinya mengancam jika dalam waktu dekat pejabat Negeri Adm. Karay tidak menghiraukan undangan BPNA maka pihaknya akan siapkan seluruh bukti yang diduga ada penyelewengan anggaran dan secara resmi akan dilaporkan sesui prosedur hukum yang berlaku.

Saat ditanyakan soal penyelewengan anggran tahun 2022 Ketua BPD menjelaskan

Baca Juga :  Sulaiman Merin Siap Bersaing Merebut Ketua DPD KNPI Kota Sorong

“Tentu ada penyelewengan jika ditelusuri RAB tahun anggaran 2022, ada beberapa program yang kami nilai ada indikasi korupsi yang sudah kami tandai dalam RAB itu, makanya kami undang Pak Karteker rapat lalu menjelaskan, namun selama bertugas 1 tahun lebih belum perna ada rapat umum khususnya keterbukaan anggaran” Jelas Ketua BPNA, Hayat Rumeon. (ARY).

Loading...