WARTARAKYAT.ID, SBT – Dalam kesempatan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD) yang berlangsung selama dua hari dikota Terapung Geser Kecamatan Seram Timur Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Kordinator Pendamping Desa Provinsi Maluku, Ibrahim Sella berjanji akan lakukan promosi jabatan Pendamping Desa bagi Tenaga Pendamping yang bertugas di 198 Desa di Kabupaten SBT.
Hal tersebut ia sampaikan kepada Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD), saat memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi yang berlangsung di Kota Geser, Senin (20/02/2023). dimana akan ada promosi jabatan dari PLD ke PD dan PD ke Tenaga Ahli (TA) ditahun 2023 ini.
Dirinya membeberkan bahwa promosi jabatan akan dilakukan berdasarkan pertimbangan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Desa yang dilihat berdasarkan kuota atau kekosongan pada kabupaten tertentu.
“Ini sesuai dengan kebutuhan kabupaten yang mengalami kekosongan jabatan” katanya.
Dirinya mengaku pada tahap promosi memang tidak semua kabupaten/kota mendapatkan kesempatan, namun promosi ini dilakukan hanya sebatas pada pendamping desa yang berprestasi dan berkinerja baik.
“Karena ini adalah reword, maka tidak semua kabupten kota mendapatkan promosi jabatan seperti itu, jadi promosi jabatan ini diambil dalam rangka memberikan reword kepada teman-teman pendamping yang berkinerja baik” kata Sella.
Lanjut Sella, pada prinsipnya pihaknya akan melakukan kordinasi sampai menunggu adanya juknis atau keputusan dari kementrian desa, jika telah dikeluarkan pihaknya segera menindak lanjuti sesuai kriteria dan kuato kepada kabupaten tersebut.
Setelah keputusan dari kementrian Desa untuk melakukan promosi jabatan, Kata Sella, tentu ada mekanisme jika dilhat dari kepmendes 1243 untuk promosi evaluasi kerja PLD dan PD minimal mempunyai nilai D namun di harapkan mendapat A berturut turut 3 bulan sehingga tidak diangkat begitu saja tetapi akan ada tahapan-tahapan sesuai juknis, mulai dari tahap seleksi administrasi hingga wawancara agar pengangkatan jabatan ini mendaptkan nilai secara profesional.
Dirinya berharap ketika promosi PLD, ke PP dan PD ke TA yg terpilih diharapkan ini menjadi motor penggerak yang baru bagi pemdamping desa untuk melakukan semua percepatan tahapan mulai dari perencanaan penetapan APBS maupun realisasi penggunaan anggaran sampai pada laporan pertanggungbjawaban.
“Ketika PLD terpilih menjadi PD dan PD diangkan Menjadi TA, sudah barang tentu ada kekosongan PLD dan PD, untuk itu pasti ada rekrutmen PLD dan PD baru untuk menutupi kekosongan PLD dan PD dan itu akan dilakukan secara umum seleksinya” tutup Sella. (EVA).