Gelar Rakor TPP P3MDT di Kota Terapung, Sekretaris Daerah Beri Apresiasi

WARTARAKYAT.ID, SBT – Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ja’far Kwairumaratu Mintakan Pendamping Desa agar lebih Intens dampingi Pemerintahan Kepala Negeri dan Negeri Administratif.

Permintaanya itu disampaikan saat membuka Rapat Kordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemeberdayaan Maysarakat Desa (P3MD) tahun 2023 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) di Aula Kampus STAIS Geser Kecamatan Seram Timur pada Senin, (22/02/0223).

Kegiatan yang mengusung tema ” Optimalisasi Perencanaan Desa Berbasis Data SDGs Dalam Melahirkan Kwalitas Pembagunan Desa Inklusif yang Bertumpu Pada Penguatan Kapasitas Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Desa” itu dihadiri puluhan Kepala Negeri dan Negeri Administratif Kecamatan Seram Timur.

Mewakili Pemerintah Daerah, Ja’far Kwairumaratu memberikan apresiasi yang setinggi tingginya serta mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Rakor TPP P3MD yang kegiatannya dilakukan diluar ibu kota kabupaten.

“Ini menandakan bahwah tenaga pendamping profesional menunjukan kerja yang tulus dan berpartisipasi aktif dalam mendampingi masyarakat” Sebut Kwairumaratu.

Ia berharap Untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat SBT pendamping desa selau bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung program pemerintah daerah yang memiliki tujuan yang sama yaitu mensejahterakan masyarakat di daerah ini.

“Saya berharap para pendamping TA, PD, PDTI dan PLD tetap mengawal dan dapat memberikan pendampingan yang intens kepada kepala pemerintah Negeri dan Negeri Administratif di Kabupaten ini.” Harapnya.

Baca Juga :  Pemuda dan Mahasiswa Gelar Petisi Copot Sekda DKI Jakarta

Selain itu dirinya meminta Pendamping Desa dapat meningkatkan kapasitas terhadap pendamping dalam melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan serta percepatan pembangun di Desa, sehingga Pelaksanaan Rakor ini juga dapat menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung serta berkoordinasi dalam perumusan langkah pemecahan masalah yang menjadi hambatan dilapangan seperti penyalur dana deaa samapai pada tingkat pertanggung jawaban diharapkan kepada PLD untuk tetap memberikan pendampingan kepada kepala Negeri dan Negeri Administratif.

Pada kesempatan yang sama Kordinator Kabupaten Pendamping Desa Ns. Abdurahman Rumaday S. Kep, dalam sambutanya menjelaskan jumlah Pendamping Desa sekaligus Anggaran dana Desa yang tersebar di 198 Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur.

” izin Pak Sekda ada beberapa hal yang saya sampaiakan pada kesempatan ini yaitu kami yang berada di SBT ini berjumlah 82 orang yang terdiri dari Tenaga Ahli enam orang (TA) Pendamping dari 52 PLD dinyatakan masi kurang sehingga pada tahun ini akan ditambahkan sesui hasil diskusi Korlab bersama Koprov, meraka manyampaikan kepada PLD tahun ini akan ada promosi PLD menjadi PD sehingga ada perekrutan penambahan PLD.

Selanjutnya Rumaday juga menjelaskan tata kelola jumlah Anggran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa ( ADD) yang tersebar pada 198 Desa di SBT.

Baca Juga :  Menyoal 120 T Dana Haji. Opini Tony Rosyid

“Dalam lokus pengelolaan Dana Desa kita yang masuk pada tahun 2022 sebanyak Rp.152.490.881.398,00 yang di bagikan ke 198 Desa sementara ADD kita Rp. 58.561.197.388, 00, dari total anggaran ini sudah tentu pembangunan disetiap tahun sangat meningkat, dan perputaran ekonomi melonjak dibandingkan pada tahun sebelumnya saat covid 19”. Jelasnya.

Selain itu Kordinator Provisni Ibrahim Sella secara singkat dalam sambutanya menyampaikan 2 point yaitu Perlu ada perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh pendamping Desa dalam hal kebijakan dan yang kedua adalah dilihat dari 11 Kabupaten/Kota, SBT merupakan kasus terbesar penyalahgunaan Dana desa di Provinsi maluku, untuk itu dirinya berharap kolaborasi dan koordinasi bersama pemkab dari hasil Rakor ini bisa mendapatkan solusi.

Sebagai informasi Kegitan Rakor yang dilaksanakan dikota terpung itu salam 2 hari. Hari pertama akan diisi dengan materi sesi pertama disampaikan oleh Sekda terkait “Peran Pemerintah Daereh dalam menyikapi pengelolaan Dana Desa, sementara sesi ke dua disamapaikan Kadis Pemdes Bahrum Weul Artafela, terkait masalah yang terjadi di Desa, kemudian hasil Rakor ini akan disampaikan kepada pemerintah daerah setelah itu disampaikan juga ke pemerintah provinsi. (EVA).

Loading...