Dasco Temui Orang Tua Korban Kekerasan Seksual, Pastikan RUU TPKS Jadi UU

WARTARAKYAT.ID – Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur yang terjadi di Setiabudi Jakarta Selatan, mendapat atensi Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco. Ketua Harian DPP Gerindra itu langsung menemui ibu korban.

Dalam pertemuan dengan ibu korban itu, Dasco menceritakan, anak malang itu hanya tinggal dengan ibunya, Nurjanah. Dan pelaku adalah keluarga dekat dari korban.

“Orangtua korban yang hanya tinggal dengan anaknya tadi telah menceritakan masalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh keluarga dekat atau paman ipar daripada anak tersebut yang masih berumur 9 tahun,” kata Dasco, Minggu (09/01/2022).

“Dan ini ternyata kejadian bukan baru sekali ini yang kedua kali. Dan selain diimingi-imingi dengan uang juga dengan ancaman sehingga menyebabkan korban kemudian tidak berdaya,” tegas Dasco.

Baca Juga :  Siapa Yang Radikal. Opini Prihandoyo Kuswanto

Untuk mencegah kasus sama terjadi berulang dan berulang, katanya, DPR RI sangat berkomitmen untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk menjadi Undang-undang.

“Jadi kalau ada yang bilang bahwa DPR memperlambat segala macam itu tidak betul. Bahwa usulan atau inisiatif undang-undang itu justru berasal dari DPR RI dan ini kita akan bikin, kita akan buat Undang-undang itu dengan bagus,” imbuhnya .

“Sehingga kemarin itu saya pikir bukan kita tidak mau cepat, tapi kita tidak mau buru-buru supaya menjadi undang-undang yang bagus karena kita tidak mau kejadian seperti ini berulang, berulang dan berulang lagi terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada khususnya,” tegas Dasco. (AMN).

Baca Juga :  Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat: Ini Menyangkut Harga Diri Kopasus
Loading...