Jamin Keselamatan Pekerja, BPJamsostek Jamin Perawatan Wartawan Jika Terjadi Kecelakaan Kerja

WARTARAKYAT.ID – Setiap pekerja termasuk wartawan perlu mendapat jaminan keselamatan kerja, mengingat berhadapan dengan risiko selama bertugas di lapangan. Wartawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bakal bebas biaya saat menjalani perawatan di rumah sakit (RS) sampai sembuh, ketika terlibat kecelakaan saat bekerja.

Hal tersebut disampaikan Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin dalam diskusi bertema ‘Peran Media Dalam Mensosialisasikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan’ yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (28/12).

“Kalau terjadi resiko kecelakaan kawan-kawan sudah menjadi peserta BP Jamsostek itu langsung datang ke rumah sakit yang bekerja sama dengan kami. Bawa kartunya, nanti akan diobati langsung disana sampai dengan sembuh total,” ujar Muhyidin.

Terkait masalah ini, menurut dia, BP Jamsostek sudah bekerja sama dengan kurang lebih 7.900 rumah sakit di seluruh Indonesia. Hal ini dapat dimanfaatkan bagi wartawan yang terdaftar bila sewaktu-waktu terjadi musibah kecelakan menimpa dirinya.

Baca Juga :  WALHI Jawa Barat Akui Meikarta Sudah Bermasalah Dari Awal

“Ketika ada risiko kecelakaan bapak bisa datang ke rumah sakit disana akan dilayani di rumah sakit yang bekerja sama. Kalau rumah sakit sudah bekerja sama semua biaya pengobatan akan kami tanggung sampai dengan sembuh total,” tegas Muhyidin.

Meski demikian, Muhyidin tidak menampik bila ada beberapa rumah sakit di beberapa daerah yang belum bekerja sama dengan BP Jamsostek. Biasanya, lokasi kecelakaan lalu lintas jauh dengan rumah sakit rekanan BP Jamsostek, dan tentu warga akan membiayai terlebih dahulu biaya pengobatan. Selanjutnya nanti biayanya dapat diklaim dengan menyertakan bukti pengobatan di RS kepada BP Jamsostek.

“Bisa juga kalau kecelakaan mungkin lokasi agak jauh dengan rumah sakit kerja sama namun bisa berobat di rumah sakit yang terdekat tetapi resiko dibiayai dahulu lalu nanti diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Muhyidin.

Baca Juga :  IKA MAPIG Soppeng Beri Cendramata Kepada MA PERGIS Ganra

Untuk itu, guna mendukung peran wartawan atau jurnalis yang sedang melakukan peliputan berita, Muhyidin mengajak agar wartawa menggunakan kartu BP Jamsostek Ketenagakerjaan dengan baik. “Saya sarankan saja gunakan saja layanan BP Jamsostek karena sudah pasti biaya pengobatan perawatan unlimited sesuai dengan indikasi medis,” ujarnya.

Sementara itu, Pemred Suara Merdeka, Yudi Syamhudi Suyuti menyebutkan media massa merupakan pilar keempat demokrasi yang menjadi kontrol sosial dalam pelaksanaan program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. “Mulai dari risiko adanya korupsi atau keterbukaan informasi melalui program untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Diskusi publik tersebut juga menghadirkan pembicara lainnya seperti pengamat komunikasi publik Andi Andrianto dan Ketua Umum SBSI 1992 Sunarti. (RED).

Loading...