Gruduk KPK dan KASN, DPD GPM Provinsi Malut Minta KH. Abdul Gani Kasuba Segera Ditangkap

WARTARAKYAT.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara. Menggelar aksi jilid III di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Di jalan H. R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).

Yuslan Gani selaku Koordinator Lapangan mengatakan dalam orasinya, bahwa lahirnya Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Maluku Utara sebagai Provinsi Baru. Melepaskan diri dari Provinsi Maluku Kala itu, Tidak lain adalah untuk melaksanakan amanah konstitusi dalam upaya melakukan Pelayanan publik dan Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat maluku utara.

Tetapi Mencermati Dinamika dan fenomena di beberapa dekade ini, praktek dan tindakan dalam menjalankan Roda kepemimpinan di Maluku Utara, telah keluar jauh dari amanat konstitusi. Bahkan beberapa jenis kebijakan Pemerintah Daerah provinsi Maluku Utara wajib di koreksi secara serius.

“Praktek perbuatan melawan hukum dan tindakan kejahatan Korupsi yang menjadikan Rakyat Maluku Utara sebagai Korban. Keserakahan Pejabat di Maluku Utara patut di hentikan dan segera di akhiri. Sebab Secara realita, Pergantian Pucuk Kepemimpinan (Gubernur) Maluku Utara, Justru Praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tetap di pelihara dan tumbuh subur dari Tahun ke tahun,” tegas Yuslan Gani.

“Hal ini mengafirmasikan sekaligus mencerminkan Kegagalan serta ketidakmampuan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaran negara yang bersih bebas dari KKN.” tambahnya.

Baca Juga :  Ahmad Dani Tulis Surat Untuk Jendral Ryamizard Ryacudu

Sementara itu, Juslan Latif membeberkan beberapa kasus perbuatan melawan hukum yang diduga kuat melibatkan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba dirasa sudah sangat meresahkan Publik maluku utara.

“Seperti kasus dugaan pemalsuan dokumen 27 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah di laporkan oleh Hak Angket (PANSUS) DPRD Provinsi Maluku Utara pada Februari 2018 Silam. Selain itu, kasus yang sudah menjadi rahasia umum, yakni dugaan grativikasi tukar guling lahan dengan proyek penahan tebing di Sofifi,” jelas Juslan Latif dalam orasinya.

“Selain itu, pinjaman Pemda Malut atas Dana sebesar Rp. 500 Miliyar Tahun 2020 kepada perusahan PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) juga menuai tanda tanya besar di benak publik maluku Utara. Sebab, dana pinjaman dari PT. SMI di alokasikan untuk pembangunan beberapa ruas jalan dan jembatan hingga hari ini pembangunan tersebut mangkrak seperti,” cetus Juslan Latif.
Ia juga mempertanyakan harta kekayaan dan beberapa pejabat SKPD yang diketahui telah melampaui batas kewajaran. Maka Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara menyampaikan sikap tegas dalam tuntutan aksinya, yaitu :

Baca Juga :  Mahasiswa Misool Minta PT Belibis Tak Naikkan Harga Tiket Kapal

1 Mendesak KPK Republik Indonesia Segera Memanggil, Memeriksa serta Menahan Gubernur maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba Sebagai Otak Intelaktual Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen 27 Izin Usaha Pertambangan Di Maluku Utara.

2 Eza Makayoa Pimpinan APPI juga menyampaikan Mendesak KPK RI Segera Menelusuri Harta Kekayaan Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Karena diduga Kuat Harta Kekayaan Yang telah dimiliki saat ini telah melampaui Batas Kewajaran.

3 Mendesak KPK RI Subdit Koordinator Anti Suap (KOORSUP) Segera Menelusuri dan mengusut tuntas Kasus Gratifikasi Yang diduga Kuat melibatkan Gubernur Maluku Utara Terkait Tukar Guling Lahan dengan proyek pembangunan penahan tebing di sofifi maluku utara.

4 Mendesak KPK RI Segera membentuk TIM Investigasi untuk menelusuri Pinjaman Dana sebesar Rp. 500 Miliyar Tahun 2020 oleh Pemda Maluku Utara kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) Karena Pekerjaan Pembangunan Infrastruktur Jalan Jembatan Ruas Matuting – Ranga ranga, Jalan jembatan Ruas Sayoang – Yaba, Ruas Jalan Jembatan Wayatim – Wayaua, Rumah Sakit Umum Sofifi serta beberapa jembatan juga hingga hari ini Mangkrak. (MUN)

Loading...