Masyarakat Adat Waisai Palang Dua Unit Alat Berat PT Kalanafat Putra

Masyarakat Adat Waisai Palang Dua Unit Alat Berat PT Kalanafat Putra
Salah satu alat berat yang dipalang oleh masyarakat adat pemilik hak ulayat Dusun Wesan Distrik Waigeo Timur Kabupaten Raja Ampat. Senin (27/4/2020).

WARTARAKYAT.ID – Masyarakat Adat Pemilik hak Ulayat Dusun Wesan Distrik Waigeo Timur Kabupaten Raja Ampat melakukan pemalangan terhadap dua unit alat berat milik PT Kalanafat Putra yang digunakan untuk pembangunan jalan lingkar Waigeo, Yesner-Urbinasopen, Senin (27/4/2020).

Koordinator keluarga, Mokthar Weju yang ditemui di kediaannya di Waisai, Rabu (29/4/2020) siangmembenarkan hal tersebut. Ia mengakui, keluarganya yang memiliki hak kesulungan atas tanah tersebut telah melakukan aksi pemalangan dua unit alat berat milik PT Kalanafat Putra.

“Saya selaku Koordinator dari marga Weju yang punya hak kesulungan. Kami kemarin tanggal 27 April 2020 melakukan aksi Pemalangan kepada satu unit alat berat milik PT Kalanafat Putra,” ucap Moktar Weju

Weju menjelaskan, aksi tersebut karena belum ada penyelesaian Hak Ulayat atas tanah yang menjadi haknya, oleh pelaksana kegiatan Pembangunan Jalan Urbinasopen – Yesner.

“Kenapa kami lakukan pemalangan? Karena sampai detik ini belum ada tanggapan baik atau niat baik dari PT Kalanafat Putra kepada kami masyarakat adat. Dalam hal ini marga Weju, marga Ansan yang punya hak kesulungan yang dimusnahkan oleh PT Kalanafat Putra,” beber koordinator aksi keluarga Weju ini.

Baca Juga :  Roni Dimara Apresiasi Kinerja AFU Dalam Memimpin Raja Ampat

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dirinya bersama keluarga sangat mendukung program pemerintah dalam pembangunan jalan demi pembangunan ke depan nantinya. Namun ia juga meminta keluarganya selalu pemilik hak ulayat telah dipenuhi.

“Perlu kami jelaskan bahwa kami masyarakat adat tidak pernah membatasi dan memghambat yang disebut program pemerintah. Kami sangat mendukung seratus persen program pemerintah dalam bentuk infrastruktur jalan. Asalkan yang kami sesali selama ini PT Kalanafat Putra tidak menghargai kami masyarakat adat yang punya tempat. Sehingga kami melakukan pemalangan terhadap alat berat, satu unit milik PT Kalanafat Putra,” jelas Mokthar Weju.

Weju sebagai perwakilan marga atau kwret menjelaskan tujuan dari pemalangan yang dilakukan pihak keluarga. Agar PT Kalanafat putra segera menyelesaikan hak masyarakat yang mempunyai atas tanah yang dihakinya.

Baca Juga :  Wartawan Tidak Diperkenankan Liput Penanganan Covid-19 di Raja Ampat?

“Maksud dan tujuan kami sehingga ada niat baik dari PT Kalanafat Putra. Untuk duduk bicara dengan kami masyarakat adat. Untuk dapat menyelesaikan tuntutan kami yang selama ini kami sudah sampaikan baik secara lisan maupun secara tertulis. Baik itu lewat demo-demo yang perna kami lakukan pada tahun 2014- sampai dengan tahun 2017,” tegasnya.

Lanjutnya, selama ini segala upaya tidak membuahkan hasil. Oleh sebab itu masyarakat adat sengaja menahan dua unit alat berat, yakni truk dan buldoser.

“Dua unit alat berat itu menjadi barang bukti jaminan. Sampai ada tanggapan positif atau pembicaraan baik dengan PT Kalanafat Putra kepada kami masyarakat adat yang punya kesulungan,” katanya.

Sementara itu, Direktur PT Kalanafat Putra, H Muhammad Said yang dihubungi dari Rabu malam hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan. (HSG)

Loading...