WARTARAKYAT.ID – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto menduga saat ini pemerintah telah dikuasai oleh para mafia karena tidak segera menurunkannya harga BBM dengan dalih Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 62K/MEM/2020.
Menurut Mulyanto, saat ini pemerintah belum menurunkan harga BBM karena mengacu Keputusan Menteri No. 62K/MEM/2020. Kepmen ini mengatur harga jual BBM berdasarkan harga minyak olahan (MOPS) di Singapura. Kepmen yang dikeluarkan 20 Februari 2020 ini mengganti ketentuan sebelumnya, yang menetapkan harga BBM berdasarkan harga minyak mentah (crude) dunia.
“Kepmen ESDM tersebut sangat aneh. Karena mengembalikan ketentuan lama yang banyak digugat. Perhitungan harga jual BBM berdasarkan harga minyak olahan, diduga banyak kalangan sarat kepentingan pihak perantara. Sehingga harga jual minyak jadi tinggi,” kata Mulyanto di Tangerang Selatan, Selasa (21/4/2020).
Ia melanjutkan, ketentuan harga jual BBM berdasarkan harga minyak olahan di Singapura dirubah karena ditentang keras banyak kalangan. Mereka menduga penentuan harga BBM dengan dasar tersebut diduga penuh dengan kepentingan bisnis.
“Karena ditentang oleh berbagai kalangan maka kebijakan tersebut diganti dengan menghitung harga jual BBM berdasarkan harga minyak mentah dunia. Bukan harga minyak olahan,” imbuhnya.
Mulyanto menjelaskan, perhitungan menggunakan harga minyak mentah dunia, menurutnya, lebih transparan. Setiap orang dapat memantau perubahan harga minyak dunia secara langsung. Hal ini berbeda dengan penentuan harga BBM berdasarkan harga minyak olahan.
“Sementara untuk harga minyak olahan tidak terbuka. Dalam harga minyak olahan terdapat komponen biaya lain yang tidak terbuka. Di sinilah para perantara atau calo mengambil untung,” ujar anggota Komisi VII ini.
Mulyanto mendesak Menteri ESDM segera mengembalikan ketentuan perhitungan harga BBM berdasar harga minyak mentah dunia. Selanjutnya Menteri ESDM langsung menetapkan harga BBM yang sudah disesuaikan.
“Sehingga rakyat mendapat hak yang semestinya. Bukan pada kepentingan pebisnis yang ingin untung di saat harga minyak dunia anjlok hingga USD 11 perbarel,” tegas Mulyanto.
Mulyanto mengingatkan bahwa penyediaan BBM dengan harga layak bagi rakyat merupakan amanah konstitusi. Jika terdapat harga yang lebih murah harusnya rakyat yang lebih dulu menikmati. Sebab tugas Pemerintah adalah melayani rakyat banyak bukan segelintir investor.
“Saya khawatir jika Pemerintah bertahan dengan kebijakan sekarang akan menimbulkan ketidakpuasan rakyat. Pemerintah dianggap mengabaikan hak rakyat dan berpihak pada kelompok pemodal. Jika demikian wajar jika rakyat menganggap Pemerintah dikuasai para mafia,” tegas Mulyanto.
Ia menegaskan, saat ini belum terlambat bagi pemerintah untuk segera menurunkan harga BBM. Dengan kondisi Indonesia yang dilanda wabah corona, penurunan harga BBM akan sangat membantu meringankan beban rakyat.
“Mumpung masih ada kesempatan, sebaiknya Pemerintah mau mendengar aspirasi rakyat. Saat ini rakyat butuh pertolongan dengan berbagai kebijakan yang meringankan. Rakyat sedang menghadapi cobaan yang berat akibat pandemi Covid 19. Sudah seharusnya Pemerintah meringankan beban tersebut, salah satunya dengan menurunkan harga BBM,” tutupnya. (OSY)