Diperbolehkan di Tepi Jalan, Pedagang Pasar Laino Apresiasi Bupati Muna

Diperbolehkan di Tepi Jalan, Pedagang Pasar Laino Apresiasi Bupati Muna
Pedagang Pasar Laino berjualan di tepi jalan sekitar pasar Laino jalan By Pass Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Kamis (16/4/2020).

WARTARAKYAT.ID – Ratusan pedagang Pasar Laino, mengapresiasi Bupati Muna LM. Rusman Emba dan Kadis Perindag La Ode Darmansyah, atas perhatian dan kebijakannya. Para pedagang mengaku selama beberapa hari terakhir diperbolehkan berjualan di tepi jalan sekitar pasar Laino jalan By Pass Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Hasan, yang mengaku sudah belasan tahun berjualan ikan menjelaskan, keputusan para pedagang untuk berjualan di tepi jalan karena sejak isu wabah corona membuat pembeli takut masuk ke pasar. Pedagang pun mengaku tiap hari merugi dan modal dagang mereka pun terancam habis.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati Muna dan Pak Kadis Perindag, Bapak dan Ibu Pamong Praja. Kalau bukan karena kebijakannya, kami yakin bahwa dalam dua hari ini, pasti sudah ada pedagang yang berhenti menjual karena kehabisan modal usaha. Karena tidak adanya pembeli, baik itu ikan, Sayur maupun sembako. Apalagi dengan adanya corona” tutur Hasan di lokasi, Kamis (16/4/2020).

Baca Juga :  Butuh Langkah Baru Atasi Dampak Perang Dagang AS Dengan Cina

Sementara itu seorang pedagang yang akrab disapa Mama Andri mengakui, berjualan di tepi jalan itu melanggar ketentuan. Karenanya, ia mengapresiasi Bupati Muna dan jajarannya yang memaklumi apa yang pedagang pasar Laino lakukan.

“Sesungguhnya kami tahu bahwa apa yang kami lakukan dengan menjual ditepi jalan itu salah. Tapi untunglah Pak Bupati, Kadis Perindag dan Pol PP memberikan kebijakan kepada kita ini pedagang. Karena jangankan terpencarnya para pedagang, bersatupun jika kami masih di dalam, orang malas untuk masuk. Apalagi sekarang dengan adanya corona, orang malas masuk pasar. Karena takut bersentuhan,” tutur Mama Andri.

Lanjutnya, pedagang menyadari bahwa pemerintah telah menyediakan tempat yang layak untuk berjualan. Mereka memahami tempat tersebut belum bisa ditempati, karena belum ada serah terima. Mereka juga menyadari pemerintah setempat masih harus melakukan perbaikan di beberapa hal. Salah satunya akses serta sisi jalan menuju penjualan ikan dan sayur dan pembuangan air ikan.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Lantik Pengurus Dekranasda

Ia mengaku pedagang pasar Laino yang saat ini berjualan ditepi jalan tidak ingin mendesak untuk segera diselesaikan. Mereka memahami jika perhatian pemerintah terfokus dengan pencegahan penularan Covid 19.

“Biarlah dulu pemerintah fokus dengan pencegahan corona, demi masyarkat Muna. Kami juga akan mencoba berjuang menghidupi keluarga dengan berdagang sementara ditempat ini. Sambil menunggu berlalunya corona dan penyerahan tempat penjualan ikan dan sayur serta sembako. Kkemudian kami akan menempati tempat penjualan secara tertib sesuai arahan dan petunjuk dari Dinas Perindag,” ujar Mama Andri. (MAC)

Loading...