Arief Poyuono Minta DPR Sadar, Tak Bahas Omnibus Law Saat Darurat Covid-19

Arief Poyuono Minta DPR Sadar, Tak Bahas Omnibus Law Saat Darurat Covid-19
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono

WARTARAKYAT.ID – Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono mengingatkan seluruh anggota DPR untuk tidak menambah kemarahan rakyat dengan membahas UU Omnibus Law. Menurutnya, saat ini masyarakat sedang resah karena ancaman covid-19 yang mengancam nyawa dan perekonomian rakyat.

“Waduh. DPR ini mau nambahin bara kemarahan masyarakat aja kali ya. Saat saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar-red) kok ngebahas UU Omnibus law. Tolong para anggota dewan yang katanya terhormat kalian sadar lah. Ini saatnya bukan untuk mbahas UU Omnibus Law yang buat cilaka masyarakat,” kata Arief Poyuono dalam pernyataannya, Jumat (3/4/2020).

Ia pun meminta agar anggota DPR menunjukkan perannya dalam mengatasi covid-19 yang makin mengancam jiwa masyarakat.

Arief Poyuono juga meminta Polisi atas  dasar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) segera membubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Karena bisa berdampak makin meluasnya Covid-19

Baca Juga :  Polsek Kapuas Barat Peduli Warga Desa Sei Kayu Terdampak Covid-19

“Sebab kan sudah ada anggota DPR yang kena Covid-19 dan meninggal dunia. Apalagi selama Januari banyak anggota DPR yang kunker ke luar negeri. Sebagai penyebab utamanya Covid 19 itu kan dari masyarakat yang berpergian ke luar negeri,” tegasnya.

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini secara terbuka menyeru ke kaum buruh untuk melakukan aksi tolak Omnibus Law. Ia meyakini jika UU ini disahkan, maka kehidupan kaum buruh akan mertambah susah.

“Nah saya serukan pada seluruh kawan-kawan buruh untuk turun dan bubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Yang akan membuat tambah miskin kaum buruh. Sebab akibat Covid-19 saja, akan banyak perusahaan perusahaan tutup karena nilai Kurs Rupiah yang makin ancoorr. Belum lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat Covid-19. Syukur-syukur bisa nyampe 3 persenan,” kata Arief Poyuono.

Ia pun meminta anggota DPR untuk tidak menambah permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat.

Baca Juga :  Natalius Pigai Minta Mahasiswa Papua Korban Rasisme Dibebaskan

“Nah sadarlah kalian para anggota DPR RI yang terhormat negara lagi dalam keadaan darurat. Kita tidak tahu sampai kapan Covid 19 berlalu. Jangan tambah runyam di masyarakat,” imbuhnya.

Kepada Presiden Jokowi, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini meminta agar pembahasan UU Cipta Kerja ini ditunda. Bahkan menurutnya, UU Cipta Kerja ini tidak relevan untuk dibahas lagi, akibat terkena dampak covid-19.

Tolong Kangmas Joko Widodo konsisten dengan PSBB dan perintah kerja dirumah. Terkait Covid 19. Untuk meminta DPR RI menunda dan bila perlu membatalkan Omnibus Law yang sudah tidak relevan lagi pasca kehancuran ekonomi di era Kangmas akibat Covid-19. Percaya deh, selama 3 tahun tidak akan Ada investasi LN yang mau masuk ke Indonesia. Akibat Covid-19,” pungkas Arief Poyuono. (OSY)

Loading...