WARTARAKYAT.ID – Berdasarkan arahan Presiden dan edaran Gubernur Kalimantan Tengah mengenai pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menginstruksikan untuk melakukan penundaan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat banyak. Termasuk kegiatan-kegiatan peringatan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke 214 dan Hari Ulang Tahun Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas ke -69.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Penyelenggara yang juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Selasa (17/3/2020) siang. Ia mengatakan, Bupati Kapuas pada prinsipnya mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga Kapuas. Untuk itu Bupati Kapuas mengambil keputusan bahwa seluruh kegiatan salah satunya Hari Jadi Kapuas dan termasuk upacara peringatannya untuk sementara ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan kemudian.
“Pertimbangan utama itu adalah menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Kapuas. Hal itu yang diutamakan oleh Pak Bupati Kapuas sebagai bentuk kepedulian beliau selaku kepala daerah. Dan bentuk perhatian serta tanggung jawab. Mengambil keputusan bahwa ini ditunda demi kondisi dan keselamatan masyarakat Kapuas tetap terjaga,” ucap Budi.
Lebih lanjut, Budi Kurniawan menerangkan bahwa penundaan kegiataan yang mengundang orang banyak seperti ini merupakan salah satu cara mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19. Yaitu mengurangi intensitas pertemuan-pertemuan yang melibatkan banyak orang. Dan menghindari kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan penyakit.
“Seperti yang kita ketahui Kabupaten Kapuas khususnya Kota Kuala Kapuas merupakan wilayah transit masyarakat yang hilir mudik dari wilayah Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Selatan. Oleh itu tentunya banyak orang yang tidak diketahui mengenai riwayatnya dan segala macam. Mengingat hal itu Pak Bupati Kapuas menunda pelaksanaan kegiatan yang mengundang orang banyak,” ungkapnya.
Kemudian Ketua Panitia Penyelenggara Budi Kurniawan, menyampaikan pesan Bupati Kapuas kepada masyarakat agar memahami kebijakan ini. Semata-mata tujuannya adalah demi kepentingan keselamatan orang banyak khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas. (ROB)