WARTARAKYAT.ID – Abdul Wahab Warwey resmi menjadi Ketua Definitif DPRD Kabupaten Raja Ampat. Penetapan ini diresmikan setelah Ketua Pengadilan Negeri Sorong Masduki, SH melantik pimpinan Definitif DPRD Raja Ampat Masa Jabatan 2019-2024.
Acara pelantikan ini diselenggarakan di di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat, Kamis (6/2/2020). Ketiga politisi yang dilantik adalah Abdul Wahab Warwey sebagai ketua. Renold M Bula, SE, Msi dilantik sebagai Wakil Ketua I dan Charles AM Imbir, SE, Msi dilantik sebagai Wakil Ketua II.
Setelah dilantik sebagai Ketua Definitif DPRD Kabupaten Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan mengendepankan kepemimpinan kolektif-kolegial. Artinya sebuah kepemimpinan yang melibatkan beberapa orang pimpinan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan dengan mekanisme tertentu.
“Mengedepankan semangat kebersamaan, jalin komunikasi politik yang baik di antara sesama anggota,” ucap Warwey.
Lebih lanjut, pria biasa disapa Tanjung Warwey meminta seluruh Anggota Dewan bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia meminta seluruh Anggota Dewan untuk menghindari sikap yang menimbulkan perpecahan. Ia juga berpesan kepada Pemerintah Daerah untuk melanjutkan dan meningkatkan komunikasi yang harmonis dan kerja sama dengan stakeholder terkait.
“Kepada Saudara Bupati, Saya berharap lanjutkan dan tingkatkan komunikasi yang lebih harmonis. Kerjasama dengan segenap pemangku kepentingan, TNI, Polri, Pers. Untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten yang kita cintai ini,” harapnya.
Sementara itu Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE menegaskan tantangan dalam menghadapi dinamika dan pembangunan Raja Ampat ke depan. Menurutnya, untuk menjawab tantangan ini, diperlukan komitmen, niat dan kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Mari kita luruskan niat, perkuat komitmen dan rapatkan barisan. Menghadirkan manfaat pembangunan bagi masyarakat” kata Bupati Abdul Faris Umlati.
Turut hadir pada penlantikan tersebut 17 Anggota DPRD Raja Ampat, Bupati Raja Ampat Abdul Farus Umlati, SE, Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Masduki, SH, Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre Julius William Manuputy S.Ik, Sekda Raja Ampat, Drs. Yusup Salim, M.Si, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN,BUMD, sekretaris Dewan, Para Ketua Organisasi Wanita, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat,Tokoh Pemuda dan Insan Pers. (HSG)