Format Buru Desak Kejagung Minta Kejati Maluku Tangani Kasus Dana BOS

Format Buru Desak Kejagung Minta Kejati Maluku Tangani Kasus Dana BOS
Aksi damai Format Buru Jakarta di depan gedung Kejagung Agung, Rabu (29/01/2020)

WARTARAKYAT.ID – Forum Mahasiswa Adat (Format Buru) Jakarta meminta Kejaksaan Agung untuk memerintahkan Kejati Maluku menuntaskan kasus dana BOS SMAN 1 Buru Namlea. Kasus dugaan penyelewengan penyaluran bantuan dana BOS senilai Rp.1.076.158.510 ini sejak hingga sekarang belum terselesaikan.

Dalam aksi damai Format Buru Jakarta ini digelar di depan gedung Kejagung Agung, Rabu (29/01/2020) pukul 15:38 WIB. Dikatakan pendiri Format Buru Jakarta Irawan A.H.M, penyelewengan dana BOS diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dibantu kolega-koleganya.

“Kejaksaan Agung harus meminta Kejati Maluku mengambil tindakan untuk menahan kepsek SMAN 1 Buru Namlea. Sampai saat ini belum ada upaya hukum yang mampu menjerat oknum kepala sekokah dan pinak-pihak yang terlibat,” kata Irawan A.H.M.

Baca Juga :  Aksi Jilid V Brigade GPI Tetap Perjuangkan Hak Rakyat Gorontalo Utara

Sementara itu korlap aksi Mako Weimese meminta Kejaksaan Agung memerintahkan Kejati Maluku mengaudit dugaan kerugan negara akibat korupsi dana BOS SMAN 1 Buru sebesr 1,7 miliar. Ia juga meminta Kejagung untuk mengungkap seluruh kasus dugaan korupsi alokasi dana pendidikan yang ada di Kabupaten Buru.

:Bersikan Bupolo dari praktek atau skandal korupsi anggaran pendidikan. Kami mendesak Gubernur Maluku segera mecopot dan serahkan oknum Kepala Sekola SMAN 1 Buru ke Kejati Maluku untuk diaudit. Agar terang benderang kasus dugaan korupsi 1,7 milyar lebih tersebut,” ujar Mako Waimese. (FNK)

Loading...