WARTARAKYAT.ID – Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Korwil Jakarta (Ismahi Jakarta) meminta KPK mengusut tuntas skandal mega proyek E-KTP. Mereka juga mempertanyakan sejumlah pejabat aktif yang diduga kuat terlibat namun hingga hari ini tak juga dipanggil KPK.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun Faisal Mahtelu saat diwawancarai melalui sambungan selular menyesalkan kejadian tersebut. Ia melihat upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK terkesan tebang pilih.
“Kami melihat bahwa KPK masih tebang pilih dalam penanganan kasus skandal mega proyek E-KTP tersebut,” kata Faisal, Senin (13/1/2020).
Ia juga mempertanyakan independensi KPK dalam masalah ini karena diyakini bahwa sejumlah nama yang diduga kuat menerima aliran dana tersebut telah dikantongi oleh lembaga anti rasuah. Nama-nama tersebut saat ini tercatat masih menjabat secara aktif, Faisal merasa patut dipertanyakan, apa alasan tersebut yang membuat KPK terkesan enggan memeriksa.
“Bahwa nama-nama seperti Puan Maharani, Ganjar Pranowo maupun Pramono Anung diduga telah menerima aliran uang haram tersebut. Tapi kenapa mereka tidak diproses? Apakah karena mereka saat ini sedang berkuasa?” ujar Faisal Mahtelu.
Atas pertimbangan tersebut, Faisal selaku mahasiswa hukum bersama dengan Ismahi Jakarta merasa tergerak untuk meminta pimpinan KPK yang baru untuk memuntaskan masalah skandal mega proyek E-KTP hingga tuntas. Faisal juga menaruh harapan kepada KPK untuk segera menuntaskan sejumlah PR yang belum terselesaikan.
“Kami selaku mahasiswa hukum yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Korwil Jakarta. Merasa terpanggil untuk meminta KPK yang baru ini agar segera menuntaskan kasus E-KTP dan kasus-kasus besar lainnya. Seperti Century dan juga BLBI,” tegas Faisal Mahtelu.
Ia menegaskan, Ismahi Jakarta akan menggelar aksi di depan Gedung KPK pada Selasa (14/1/2020). Sebagai mahasiswa hukum, mereka mempunyai tanggung jawab moral untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Sebagai mahasiswa hukum, kami punya tanggung jawab moral. Untuk meminta kepada KPK yang baru ini, agar segera memproses secara hukum dan mengadili mereka-mereka yang diduga terlibat dan menerima hasil skandal mega proyek E-KTP tersebut,” tutup Faisal Mahtelu yang akan menjadi koordinator aksi tersebut. (OSY)