WARTARAKYAT.ID – Masyarakat di wilayah Misool kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat digemparkan dengan berita kandasnya KM Lamima. Kandasnya kapal pesiar ini terjadi di antara Pulau Banos dan Lenmakana Sabtu (4/1/2020).
Kabar kandasnya kapal pesiar KM Lamima diketahui dari unggahan facebook Khay Lan Mcp, Minggu pagi. Dalam unggahannya, Kepala Distrik Misool Timur ini mengatakan bahwa lagi-lagi kapal kandas di Misool. Ia merasa perlu ada perhatian khusus dari dinas terkait.
“Lagi-lagi kapal kandas di Misool. Perlu ada perhatian khusus dinas khusus, dinas terkait soal kapal-kapal. Kalau begini caranya larang saja sekalian kapal wisata tidak usah masuk sekalian,” tulis orang nomor satu di distrik Misool Timur.
Khay Lan Mcm menambahkan bahwa untuk kembali memulihkan karang yang rusak akibat ditabrak oleh kapal pesiar KM Lamima membutuhkan waktu yang sangat lama. Ia juga meminta tolong pada dinas terkait untuk usut sampai tuntas kejadian tersebut.
“Sekalian beberapa lama lagi karang yang terdampak bisa dipulihkan. Tolong dinas terkait usut tuntas kapal di atas,” tambahnya.
Sementara itu Muhammad Rifay, Kepala Distrik Misool Selatan Dalam unggahan facebooknya Minggu siang, mengutarakan hal yang senada. Kadistrik Misool Selatan ini mengatakan kapal KM Lamima yang kandas diatas karang hidup di wilayah kepulauan Misool (diantara Banos dan Lenmakana). Ia menduga setelah KM Lamima menabrak karang di Misool, kapal tersebut diduga sudah melarikan diri ke kota Sorong.
“KM Lamima kandas diatas karang hidup di wilayah kepulauan Misool, tepatnya di antara pulau Banos dan Lenmakana. Sekarang posisi kapal sudah berlabuh di Sorong. Mau pura-pura melarikan diri atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan,” tulis Muhammad Rifay.
Muhammad Rifay juga meminta pertanggung jawaban dari pihak KM Lamima. Karena menurutnya, pihak kapal pesiar ini sangat tidak koperatif dan ingin melarikan diri.
“Kapten kapal dan semua kru kapal harus bertanggung jawab karena tidak koperatif. Kelihatan sekali kalian mau melarikan diri atas perbuatan tak terpuji yang kalian (KM Lamima-red) lakukan,” tutup M Rifay pada unggahannya.
Sementara itu mantan Anggota DPRD Raja Ampat Jufri Macap turur memberikan komentaranya pada unggahan Muhammad Rifay terkait kandasnya KM Lamima tersebut. Ia menyarankan kepada kepada DPRD Kabupaten Raja Ampat untuk mengundang semua pemilik kapal yang berlabuh di Sorong.
“Saran saya untuk pa dewan dorang, kapal-kapal yang masuk di Raja Ampat pasti sudah terdaftar di pariwisata atau blud pariwisata. Undang pemilik-pemilik kapal yang berlabuh semua di Sorong,” tulis Jufri Macap.
Politisi muda asal Misool ini melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mempunya produk hukum yaitu Perda Raja Ampat tentang Labuh Tambat. Dimana dalam perda tersebut, mengatur semua kapal yang berwisata ke Raja Ampat, wajib hukumnya untuk berlabu tambat di Raja Ampat.
“Sebenarnya kita punya perda tentang labuh tambat. Kapal-kapal itu yang harus berlabuh di Raja Ampat sebelum ke spot-spot wisata. Cuma sayangnya, perda itu tidak berjalan dengan baik. Mungkin jauh diajak hearing dinas terkait, masalahnya dimana?” ujarnya.
Lebih lanjut Jufri mengatakan, jika perda tentang labuh tambat itu berfungsi dengan baik dan semua kapal-kapal berlabuh tambat di Raja Ampat, maka kapal-kapal itu bisa terkontrol sebelum ke spot-spot wisata yang ada. Dan guide-guide lokal ikut berpartisipasi di atas kapal, karena mereka tahu persis kondisi geografis wilayahnya.
“Dan akhirnya kapal-kapal itu bisa terkontrol sebelum ke spot wisata di Raja Ampat. Dan guide-guide lokal ikut berpartisipasi di atas kapal. Karena tahu persis kondisi wilayahnya” tutup Jufri. (HSG)