Tarif Dasar Listrik Akan Dinaikkan, Fraksi PKS DPR RI Menolak

Tarif Dasar Listrik Akan Dinaikkan, Fraksi PKS DPR RI Menolak
Wakil Ketua FraksiPKS DPR-RI Mulyanto

WARTARAKYAT.ID – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR-RI Mulyanto secara tegas menyatakan keberatan atas rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan pelanggan RTM 900 VA (Rumah Tangga Mampu). Selain berbarengan dengan kenaikan iuran BPJS, kenaikan ini berpotensi memicu laju infalasi yang akan melemahkan daya beli masyarakat

Menurutnya, kebijakan itu dinilai akan memberatkan dan mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat. Ia meminta Pemerintah mengkaji ulang kriteria dan data pelanggan RTM tersebut secara lebih akurat.

Mulyanto menganggap rencana pemerintah menaikan tarif listrik bagi pelanggan listrik golongan RTM 900 VA tidak tepat waktu. Sebab dalam waktu bersamaan akan ada kenaikan iuran BPJS. Dengan kenaikan tarif listrik dan iuran BPJS secara bersamaan ini tentu akan berdampak pada peningkatan biaya hidup masyarakat.

Baca Juga :  PKS: Setop Wacana Kenaikan BPJS, Dimana Nurani Pemerintah?
“PKS jelas menolak setiap kebijakan yang merugikan masyarakat. Kami akan minta rencana kenaikan tarif dasar listrik bagi pelanggan RTM 900 VA ditinjau ulang. Kami meminta Pemerintah untuk mendefinisikan dan mendata ulang pelanggan RTM tersebut.” ujar Mulyanto.

Mulyanto mengingatkan Pemerintah agar berhati-hati dalam menaikan tarif bagi 24,4 juta pelanggan listrik RTM 900 VA ini. Jangan sampai kebijakan tersebut memicu laju infalasi yang akan melemahkan daya beli masyarakat. Untuk itu Pemerintah perlu membuat parameter objektif untuk menentukan kembali apakah pelanggan RTM itu masuk kategori mampu atau tidak.

“Kalau Pemerintah menganggap kenaikan itu tidak seberapa maka saya usul agar Pemerintah melanjutkan saja kebijakan kompensasi harga untuk pelanggan golongan RTM 900 VA ini. Jika sebelumnya Pemerintah bisa memberikan insentif pajak impor barang mewah bagi orang-orang kaya, kenapa sekarang Pemerintah tidak bisa memberikan subsidi yang cukup untuk pengadaan listrik murah bagi rakyat yang tidak mampu,” tegas Mulyanto.

Baca Juga :  Jumat Keramat, Walikota Sorong Beserta Ketua DPRD Dilaporkan ke KPK

Awal tahun 2020 mendatang, pemerintah akan menarik subsidi listrik bagi pelanggan golongan RTM 900 VA. Sebelumnya di tahun 2019 harga listrik untuk pelanggan RTM 900 VA tidak ada penyesuaian, karena pemerintah menerapkan kebijakan kompensasi.

“Harusnya Pemerintah dapat mempertahankan stabilitas tarif ini meskipun sudah bukan tahun politik,” kata Mulyanto. (OSY)

Loading...