WARTARAKYAT.ID – Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Jokowi.
Sementara itu, praktisi hukum muda dan mantan Aktivis Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Victor Santoso Tandiasa menilai. Bahwa kebijakan penerapan PPKM Darurat adalah kebijakan yang melanggar konstitusi.
“Dalam UUD 1945, Pasal 28A menjamin Setiap Orang berhak untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya. Kemudian Pasal 28D ayat (2) menjamin Setiap orang berhak untuk bekerja,” kata Victor dalam akun Facebook nya, Rabu (14/7/2021).
“Artinya, dalam keadaan apapun setiap orang tidak boleh dilarang bekerja untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya. Maka melarang orang mencari nafkah sesungguhnya telah melanggar Konstitusi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Victor pun menjelas, Jika Pasal 28A dan 28D ayat (2) tentang HAM tersebut dibatasi. Maka pembatasannya harus dengan Undang-undang.
“Jika, dikatakan dapat dibantah dengan Pasal 28J UUD 1945 tentang Pembatasan Hak Asasi Manusia. Tapi yang harus di ingat bahwa Pembatasan HAM itu harus dengan UU,” tagas Victor.
Ia juga mempertanyakan, jika PPKM Darurat diatur oleh Undang-undang. Maka UU mana yang dipakai oleh Pemerintah saat ini.
“Pertanyaannya PPKM diatur di UU mana? Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan malah mengatur terkait Karantina Wilayah. Dimana Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah wajib menanggung kebutuhan hidup selama berlaku karantina wilayah. Jadi PPKM itu jelas Inkonstitusional,” tandas Victor.
Selain itu, Victor juga mengingatkan kepada Pemerintah. Bahwa jangan mengukur dan menyamakan kondisi rakyat dengan para pemegang kebijakan.
“Jangan ukur kondisi orang dengan kondisi kita, karena masih banyak orang-orang yang kondisinya jauh di bawah kita. Bahkan sangat memprihatinkan,” pungkasnya. (MUN).