oleh

KPU Bantaeng Gelar Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

WARTARAKYAT.ID – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng menggelar Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untu periode Bulan Mei 2021, pada 31 Mei 2021, di Aula HKM KPU Kab. Bantaeng.

Berbeda dengan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan pada bulan-bulan sebelumnya, yang biasa dilakukan dalam bentuk Rapat Koordinasi dengan melibatkan stakeholder terkait, misalnya dari Badan Pengawas Pemilu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng, Partai Politik dan pihak lainnya. Kali ini, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan secara internal oleh pihak KPU Kabupaten Bantaeng.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng, Kasmawati mengatakan bahwa adanya perubahan proses pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang mulai berlaku bulan ini, merupakan petunjuk terbaru KPU RI berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021.

“Dengan adanya Surat Terbaru ini, maka ada beberapa hal yang berubah, yaitu Rekapitulasi DPB yang sebelumnya dilakukan dalam bentuk Rapat Koordinasi setiap bulan bersama pihak eksternal, kali ini hanya dilakukan per tri wulan. Jadi tetap ada Rapat Koordinasi yang dilakukan bersama stakeholder terkait, tetapi 3 bulan sifatnya.” Terangnya.

Kasmawati menambahkan bahwa rekapitulasi DPB yang dilakukan setiap bulan oleh pihaknya, tetapi rekap dan byname byaddress terkait daftar pemilih yang mengalami perubahan, tetapi disampaikan kepada semua pihak terkait.

“Jadi kami tetap melakukan penyampaian hasil Rekapitulasi dan Byname dari DPB yang telah kami rekap setiap kepada semua pihak terkait daftar pemilih yang mengalami perubahan. Bahkan kami akan mengumumkannnya melalui papan pengumuman, web dan media sosial kami.” Tambahnya.

Terkait angka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang direkap oleh KPU Kabupaten Bantaeng, Kasmawati menyampaikan bahwa berdasarkan pemutahkhiran Data Pemilih yang dilakukan selama bulan Mei 2021, didapatkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yaitu terdiri dari Laki-laki sebanyak 72.538 Pemilih, Perempuan 77.426 Pemilih, Total 149.964 Pemilih, yang tersebar di Delapan Kecamatan dan 67 Desa/Kelurahan, dengan rincian perkecamatan yaitu:
1. Kecamatan Bissappu, Laki-laki 12.595 Pemilih, Perempuan 13.314 Pemilih, Jumlah 25.909 Pemilih.
2. Kecamatan Bantaeng, Laki-laki 14.180 Pemilih, Perempuan 15.242 Pemilih, Jumlah 29.422 Pemilih.
3. Kecamatan Eremerasa, Laki-laki 7932 Pemilih, Perempuan 8529 Pemilih, Jumlah 16.461 Pemilih.
4. Kecamatan Tompobulu, Laki-laki 9533 Pemilih, Perempuan 10.370 Pemilih, Jumlah 19.903 Pemilih.
5. Kecamatan Pajukukang, Laki-laki 11.916 Pemilih, Perempuan 12.599 Pemilih, Jumlah 24.515 Pemilih.
6. Kecamatan Uluere, Laki-laki 4653 Pemilih, Perempuan 4745 Pemilih, Jumlah 9398 Pemilih.
7. Kecamatan Gantarangkeke, Laki-laki 6775 Pemilih, Perempuan 7359 Pemilih, Jumlah 14.134 Pemilih.
8. Kecamatan Sinoa, Laki-laki 4954 Pemilih, Perempuan 5268 Pemilih, Jumlah 10.222 Pemilih.

“Angka ini tentu masih dinamis kedepannya, bisa bertambah, bisa berkurang. Tergantung dari masukan atau tanggapan yang diterima oleh KPU Kabupaten Bantaeng.” Pungkasnya.

Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar saat dikonfirmasi juga berharap agar Daftar Pemilih Berkelanjutan yang direkap setiap bulan oleh KPU Kabupaten Bantaeng, yang kemudian akan diumumkan melalui Papan Pengumuman, Medsos maupun media lainnya, dapat menjadi perhatian dan mendapatkan masukan atau tanggapan dari berbagai pihak.

“Insya Allah, sesuai Surat Terbaru dari KPU RI, bulan depan kami kembali akan melakukan Rapat Koordinasi dengan berbagai pihak eksternal yang dilakuakn sekali dalam tiga bulan, terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan ini.” Tutupnya. (RED).

Loading...

Baca Juga