oleh

Dunia Bebas Pornografi Untuk Si Kecil

Dunia Bebas Pornografi Untuk Si Kecil. Artikel Oleh: Anggie Anggraini Crismonica, Mahasiswi STIKOM London School of Public Relations

Di era yang serba modern ini kemajuan teknologi semakin berkembang dengan pesat dan membawa banyak perubahan serta dampak bagi kehidupan. Tetapi apakah dengan kemajuan teknologi akan selalu memberi dampak positif? Ternyata dampak yang ditimbulkan tidak selalu positif, terdapat dampak negatif nya juga, yaitu Pornografi di kalangan anak-anak Indonesia semakin memprihatinkan dan merajalela.

Seperti dalam kasus ini, anak-anak menjadi lebih mudah mengakses materi-materi pornografi dari internet, berupa e-book, video dan gambar-gambar di internet, serta video game. Hal tersebut dapat memicu anak untuk mencontoh apa yang dilihatnya, yang menjadi salah satu faktor terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh anak juga.

Masih ingatkah dengan kasus anak berumur 16 tahun yang masih dibawah umur melakukan tindak kekerasan seksual terhadap 8 anak lainnya yang juga masih dibawah umur dalam kurun waktu 2 tahun?

Dilansir dari situs Tribunnews.com, kasus yang melibatkan anak berinisial RSK berumur 16 tahun yang melakukan tindakan kekerasan seksual selama 2 tahun lamanya, korban nya sendiri adalah 8 anak yang masih dibawah umur di Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku mengaku melakukan hal tersebut sejak 2016 dan terungkap pada Desember 2017.

“Pelaku pencabulan tersebut juga masih di bawah umur, inisialnya RSK (16), yang merupakan seorang karyawan swasta, yang tinggal di Desa Singasari, Kecamtan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (10/12/2017).

Pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut dengan mengajak korban secara paksa masuk kedalam kamar mandi, kemudian membuka celana korban dan memasukkan alat kelamin nya kedalam lubang dubur masing-masing korban. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam akan memukul korban jika menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Orang tua dari seorang korban menaruh curiga kepada anaknya yang sering mengeluh sakit di bagian dubur.

“Agar anak-anak tersebut melayani pelaku, pelaku tersebut merayu korban dan berjanji akan membeli kan layang- layang,” kata Yusri.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menerangkan, ada lima anak yang duburnya terlihat lebam, lecet, dan tampak merah. Hal itu berdasarkan alat bukti keterangan saksi korban sebanyak 8 orang dan ibu korban serta surat keterangan visum yang dikeluarkan RS SMC Singaparna. Pelaku yang berinisial RSK ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencabulan.

Data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkapkan dari 4.500 remaja di 12 kota di Indonesia, 97% pernah melihat pornografi. Begitu juga di kalangan siswa. Dari 2.818 siswa, 60% pernah melihat pornografi.

Dalam Interpol Assembly pada tahun 2016 di Bali, Pak Jusuf Kalla menyebut ini kejahatan luar biasa, kami lihat data 2016 hasil kerja sama dengan Katapedia (software monitoring Indonesia), selama dua bulan terdapat 63.066 anak yang terpapar pornografi,” ungkap Asisten Deputi Perllindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Valentina Ginting dalam diskusi ‘Kejahatan Seksual Anak Melalui Media Online’ di Jakarta, Jumat (16/3).

Valentina menyebut anak yang terpapar pornografi sama bahaya dengan pecandu narkoba, namun melalui indra penglihatan atau biasa disebut Narkolema (Narkoba Lewat Mata). Berdasarkan hasil penelitian pihaknya bekerja sama dengan Yayasan Buah Hati tahun 2018, paparan pornografi nyatanya dapat memengaruhi perkembangan otak anak secara signifikan.

“Jika anak 20-30 kali melihat konten pornografi, berarti anak itu sudah mengalami adiksi atau kecanduan pornografi.

Data berdasarkan Survey yang dilakukan oleh penulis melalui kuisioner, bahwa  98,5% anak Indonesia dari 68 responden pernah mengakses dan melihat materi pornografi, sedangkan sisanya 0,5% mengaku tidak pernah. Dari data ini bisa diketahui bahwa banyaknya anak-anak yang sudah mengakses dan melihat materi pornografi.

Dari 98,5% anak yang tersebut, mereka pertama kali mengetahui dan mengakses dari berbagai macam umur. 15,2% anak mengaku melihat pertama kali materi pornografi pada umur dibawah 10 tahun, 19,7% pada saat umur 11-13 tahun, dan 65,2% pada saat umur 14-16 tahun.

Dari data 98,5% responden menjawab bahwa mereka mengetahui materi pornografi dari beberapa sumber. Namun responden menjawab sumber terbanyak adalah dari internet yaitu 43,8%. Selain itu mereka juga mengetahui pornografi ini dari Teman, VCD/DVD, buku, film, TV saudara dan bahwkan asisten rumah tangga mereka sendiri.

Dari data tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi para orang tua agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menjaga sang buah hati agar tidak terpapar dan kecanduan dengan pornografi. Dalam menjaga sang buah hati perlu campur tangan dari semua pihak bukan hanya orang tua saja. Pemerintah pun sudah bekerja lebih dengan memblokir situs-situs yang berisi materi pornografi, Tapi apakah semua upaya-upaya tersebut sudah cukup?

Berdasarkan data survey yang dilakukan penulis 79,4% merasa bahwa dengan hanya berpangku tangan pada kebijakan pemerintah tentang pemblokiran situs-situs yang berisi materi pornografi, alasan nya karena anak-anak masih bisa menjangkau dan melihat materi pornografi dari internet dengan memanipulasi alamat IP, dan juga setelah diteliti di beberapa sosial media, sangat mudah untuk menemukan materi pornografi hanya dengan melalui hashtag. Dan anak- anak saat ini sudah banyak sekali yang memiliki sosial media.

Seperti pada Pasal 59 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menyebutkan:

Pemerintah dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak tereksploitasi secara ekonomi dan atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropik, dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban penculikan, penjualan dan perdagangan, anak korban kekerasan fisik atau mental, anak yang menyandang cacat, dan anal korban perlakuan salah dan penelantaran.

Adapun dampak yang perlu diketahui para orang tua bagi anak yang menonton materi pornografi, yaitu:

  • Merusak otak dan psikis anak
Menurut Dr Donald Hilton Jr selaku ahli bedah otak Amerika Serikat, mengungkapkan bahwa pornografi sesungguhnya merupakan sebuah penyakit, karena mengubah struktur dan fungsi otak, atau dengan kata lain merusak jaringan otak.

Donald menambahkan bahwa bagian yang akan terkena dampak adalah prefrontal cortex (PFC) yakni jaringan yang dapat menyebabkan anak tidak bisa membuat perencanaan, mengendalikan hawa nafsu dan emosi, atau mengambil keputusan yang benar. Selain itu otak juga tidak bisa berperan eksekutif sebagai pengendali impuls-impuls. Bagian inilah yang membedakan manusia dengan binatang.

Dilansir dari Kompas.com Kepala Subbidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kemampuan Intelegensia Anak Kementerian Kesehatan yang juga meneliti tentang itu, Gunawan Bambang, mencatat, ada dua sistem dalam otak manusia yakni responder (pada sistim limbik) dan director. Sistem director terkait dengan kemampuan berpikir rasional. PFC, antara lain, bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan, menentukan prioritas, menimbang resiko, kemampuan penilaian dan analisis.

Namun, PFC belum sepenuhnya berkembang pada masa remaja. Bagian itu baru sepenuhnya berkembang saat seseorang mencapai umur 24-25 tahun. Sementara sistem limbik yang berada di sekeliling regio basal serebrum bertanggung jawab, antara lain, mengatur perilaku, hasrat, emosi, memori, motivasi, dan homeostasis. Sistem responder antara lain mengajak seseorang untuk senang, memuaskan diri, dan merasakan kenikmatan. “Bagi anak, stimulasi sangat mudah karena anak dominan belajar dengan melihat ketimbang rasa berpikir. Itu pula yang membuat anak sulit membedakan antara fakta dan fantasi serta tindakan yang boleh dan  tidak boleh,” ujar Gunawan.

Saat seorang anak menyaksikan materi pornografi, sistem responder lebih banyak berperan dan jauh lebih besar peluang berkembangnya. Hal itu karena pornografi lebih ke arah kesenangan, sedangkan otak depan masih kurang berkembang. Dalam pembuatan keputusan pada otak anak terkait pornografi bisa diibaratkan pertarungan antara sistem responder dan direktori yang belum komplit berkembang.

  • Membangkitkan Jiwa Psikopat pada diri anak
Menurut beberapa riset dari dokter dan para pakar psikolog, seseorang yang sering menonton film dewasa memiliki efek yang sama dengan narkotika. Yakni bisa membuat pengguna atau orang tersebut menjadi kecanduan dan rasanya berat sekali untuk menghilangkannya bahkan orang tersebut bisa menjadi seorang psikopat.

Psikopat sebenarnya bukan orang yang brutal, nakal, ataupun kasar. Kebanyakan psikopat adalah orang yang kecanduan pornografi. Hal ini didapatkan dari wawancara terakhir Ted Bundy sebelum eksekusinya. Dan setelah diteliti, ternyata betul adanya. Karena pornografi menyebabkan otak kita semakin memaklumi kekerasan. Itulah mengapa psikopat bisa melakukan banyak hal tanpa di sesalinya. Karena psikopat bisa memaklumi hal itu, dan jika dikaitkan dengan pornografi. Pornografi bisa membuat kita memaklumi kekerasan dengan cara yang terlihat menyenangkan.

Berdasarkan wawancara yang dilakukan penulis dengan pelaku yang kecanduan dengan materi pornografi. Bahwa pelaku pertama kali mengetahui materi pornografi pada saat berumur 5 tahun dari stasiun Televisi. Dan menjadi kecanduan sampai berumur 19 tahun. Pelaku merasakan selama kecanduan dirinya menjadi kurang fokus, emosi terganggu. Tidak bisa mengontrol emosi, menjadi apatis, tidak bisa mengambil keputusan secara benar dan bijak. Tingkat kreatifitas menurun dan merasa bahwa hal tersebut mempengaruhi pertumbuhan jerawat. Yang menjadi timbul sangat banyak dan berangsur membersih pada saat pelaku lepas dari kecanduan tersebut.

“Karena kecanduan hal tersebut, pada saat saya berumur 13 tahun saya melakukan sexting dengan seseorang lewat chat di media sosial, dan saya juga melakukan aktifitas seksual seperti masturbasi.” Kata narasumber berinisial N yang penulis wawancarai.

Narasumber itu pun tahu bahwa itu adalah hal yang salah dan dapat merusak otak nya, tetapi pada saat itu ia menganggap bahwa hal itu adalah hal yang biasa dan tetap melakukannya.

“Saat ini saya sudah lepas dari kecanduan saya akan hal tersebut, tetapi saya sampai saat ini masih merasakan efek nya dalam diri saya sendiri,” kata Narasumber.

Penulis juga mewawancarai psikolog Galuh Aditya Ningtyas, S.Psi akan hal yang di alami oleh narasumber sebelumnya.

Menurut Galuh Aditya Ningtyas bahwa seseorang yang suka menonton materi pornografi mempunyai pengaruh buruk dengan perkembangan otaknya. Jika di CT Scan akan diketahui perbedaan bentuk otak yang suka menonton hal tersebut dengan bentuk otak normal. Karena hal tersebut berhubungan dengan otak, jadi menghasilkan daya kerja yang bukannya otak semakin berkembang. Malah menjadi semakin menurun. Contohnya: Menjadi kurang fokus, dan pelupa.

“Kurang fokus karena bisa dari perkembangan otaknya yang keganggu karena seseorang tersebut membayangkan materi pornografi yang dilihatnya. Kalau untuk jerawat sendiri, timbul nya jerawat kan ada faktor eksternal, yaitu karena kotor dan faktor internal, yaitu dari hormon. Nah karena sering melihat materi pornografi tersebut, hormon seseorang tersebut menjadi berubah dan meningkat. Itu bisa jadi menyababkan timbulnya jerawat tersebut” Kata Galuh Aditya Ningtyas yang penulis wawancarai

Menurut ia juga bahwa faktor anak yang suka menonton materi pornografi karena kurangnya edukasi seksual dari keluarga atau dari sekolah. Pola asuh oranng tua yang membebaskan anaknya pada internet, dan dari lingkungan main anak tersebut.

Menurut Galuh Aditya Ningtyas Hal tersebut bisa dicegah dan ditangani dengan:

Membatasi pemakaian internet dan gadget kepada anak dengan mengaktifkan parenting mode.

Dengan membatasi pemakaian anak terhadap gadget dan internet. Akan membuat anak tidak lama-lama di depan gadget dan menjadi minim mengetahui hal-hal tersebut.

-Memberi tahu atau meng edukasi anak tentang pendidikan seks sejak dini.

Perlunya pendidikan seks sejak dini untuk anak. Karena di Indonesia ini pun seks masih dianggap sangat tabu. Sehingga banyak orang tua maupun guru yang tidak meberikan pendidikan tersebut kepada anak-anaknya. Perlu karena anak menjadi ter edukasi.

-Memberi kan penyuluhan untuk orang tua maupun untuk anak.

Penyuluhan untuk orang tua itu penting. Karena agar orang tua bisa dengan baik menyampaikan hal-hal buruk yang akan terjadi kepada anaknya. Jika mengetahui materi pornografi tersebut, dan juga membuat orang tua mengetahui bahanya serta menjadi lebih menjaga si buah hati. Penyuluhan untuk anak karena supaya anak mendapatkan informasi-informasi penting dari para ahli.

-Mengembangkan minat dan bakat anak

Hal ini diperlukan karena anak jadi mempunyai kesibukan dan menjadi tidak mempunyai waktu untuk kearah hal yang seperti itu. Melainkan lebih terfokus pada kesibukan diri anak itu sendiri seperti, latihan vocal, les menari, les bermain alat music, dan lainnya.

-Membekali anak dengan pembekalan agama

Perlunya membekali anak dengan pembekalan agama, dengan mengikutkan anak dalam kegiatan kerohanian. Sehingga mendapatkan informasi yang bagus, dan mengetahui baik buruk dalam suatu hal. Karena setiap agama pun pasti melarang hal negatif yaitu seperti tontonan yang dapat mersusak otak dan perkembangan anak.

-Terapi Psikolog

Jika memang hal tersebut sudah sangat adiktif bagi sang anak, ada baiknya orang tua melakukan terapi pada psikolog.

Loading...

Baca Juga