oleh

BPJamsostek Gelar Sosialisasi Program JKP, Jamin Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan

WARTARAKYAT.ID – Dalam slide yang ditampilkan BPJS ketenagakerjaan, sebelum acara Zoom Meeting wartawan dan buruh, dimoderatori Akmaliansyah dengan  tajuk Peran Media dalam Mensosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dimulai, Selasa (28/12/2021).

Dikisahkan seorang ayah dari tanah Papua yang berprofesi sebagai security di sebuah perusahaan menghubungi anaknya yang masih sekolah di jenjang SMA, melalui telepon genggamnya. Pria itu berpesan kepada putrinya untuk rajin belajar dan mematuhi perintah gurunya, dan sempat mengajak anaknya untuk makan bakso disebuah kantin dekat anaknya sekolah.

Singkat cerita. Ayah putri itu meninggal, tapi karena pria itu ikut program jamsostek, salah satunya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, maka anaknya tetap sekolah sampai selesai, bahkan sampai perguruan tinggi. Begitulah slide kisah nyata itu disiarkan.

Bekerjasama dengan harian suaramerdeka.id. BPJS Ketenagakerjaan biasa dipanggil bpjamsostek membuat gebrakan program baru bernama Jaminan Kehilangan Pekerjaan, yang dirintis sejak Pebruari 2021. Adapun JKP itu syaratnya terdapat dalam UU cipta Kerja dan diatur  dalam UU Nomor 37 Tahun 2021. Seperti harus WNI, belum mencapai usia 54 tahun, mempunyai hubungan dengan perusahaan, dan terdaftar di 5 program  jaminan sosial dan satu di BPJS Kesehatan.  Yaitu jaminan kecelakan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan  otomatis mendapat jaminan kehilangan pekerjaan pekerja tersebut.

Bagi perusahaan existing otomatis mendapat prgram JKP, jelas Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Intitusi BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin dalam acara zoom meeting tersebut.

Sebelumnya Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan H Yayat Syarufil Hidayat, mengungkapkan tentang peran media dalam pemberitaan soal BPJS ketenagakerjaan sangat minim sekali. Dari 47 ribu media, dan 43 media online yang memberitakan tentang BPJS ketenagakerjaan hanya 20 ribu dalam rentang waktu satu tahun. Jumlah yang sangat seidkit, tutur Yayat.

Yayat mengisahkan, berkeliling ke beberapa daerah termasuk juga daerah-daerah yang agak jauh. Bisa disebut 3 T (Terjauh, Terpencil dan Tertinggal), itu masih banyak memang yang belum mengetahui tentang BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mengetahuinya, saat ini BPJS kesehatan.

Padahal  sebenarnya ada BPJS ketenagakerjaan, yang memang untuk mereka para pekerja termasuk pekerja rentan. Didalamnya para nelayan, petani, tukang ojek tukang bakul jamu dan lain sebagainya, tuturnya.

Yang jelas Jaminan Kehilangan Pekerjaan, sangat dibutuhkan para pekerja. Hal lainnya, jaminan kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan ini dijamin sampai benar-benar dia sembuh atau menurut dokter itu masih bisa dinyatakan sembuh.

Kabarnya, ada pekerja di daerah Riau mengalami kecelakaan kerja dan sampai dirawat di sebuah rumah sakit. Pasien itu sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit, dan sudah menghabiskan lebih dari 5 miliar itu tetap dibayar oleh BPJS Ketenagakerjaan. Karena memang apa namanya dokter menyatakan bahwa itu masih bisa sembuh.

Sementara itu, Muhyidin, negara atau pemerintah sudah hadir melalui jaminan sosial. Yang terbaru pemerintah melalui BPJS Jamsostek menghadirkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Tidak mampu bekerja, kerena kecelakaan kerja. Jamsostek memberikan santunan sebesar 100 persen. Juga santunan kepada dua orang anak, karena orang tuanya yang ikut program jasmostek ketenagakerjaan meninggal oleh sebab apapun, jelasnya.

Terkait hal lainnya, ketua Umum SBSI 1992, Sunarti program JKP itu harus benar-benar terealiasasi dengan baik. Dan, persyaratannya supaya disosialisasikan bersama buruh. Pasalnya, ada buruh yang bekerja dibawah UMP, dan diduga banyak perusahaan nakal yang tidak melaporkan kepesertaaan tenaga kerjanya secara benar, ucapnya.

Sunarti juga menegaskan agar hal ini benar-benar menjadi perhatian perhatian BPJS secara lebih baik.

Sementara itu, pengamat komunikasi publik, Andi Andrianto mengharapkan agar program baru ini, JKP bisa dipercaya masyarakat atau publik secara umum.

JKP ini, kata Andi, dimana sebagian besar rakyat Indonesia yang belum mendapat akses pekerjaan, informasi JKP ini salah satu program yang sangat baik dan sangat penting.

Hal lainnya terkait ini, disampaikan pemimpin redaksi suaramerdeka.id yang juka aktivis JAKI, Yudi Syamhudi Sayuti. Media massa, partisipasi warga dan jaminan kehilangan pekerjaan. Menkeu Sri Mulyani, menyatakan sedang menyiapkan program ekonomi pasca covid-19 sebesar 480 triliun rupiah yang dananya dari BPJS. Dan, ini program yang suistanable dan akan dicapai di tahun 2030. Yaitu dari bawah mencapai titik temu di tengah dengan yang di atas.

JPK ini harus melibatkan partisiapasi warga bekerjasama dengan BPJS. Media sebagai salah satu pilar untuk membangun bangsa dan negara. Juga tak kalah pentingnya ada kekuatan ke lima,  yaitu warga. Dan media harus berpartispasi dengan kelompok-kelompok civil society,  serta partispasai warga berperan penting dalam mensosialisasikan program JKP.

JKP ini menjadi program yang penting bagi warga yang kehilangan pekerjaan, dan media massa berperan penting dalam mensosialisasikan hal tersebut, pungkas Yudi. (nawacitapost.com)

Loading...

Baca Juga