WARTARAKYAT.ID – Di akhir kerjanya sebagai Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan, Bawaslu Brebes meng-Evaluasi Internal Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Brebes. Evaluasi ini bertempat di Grand Dian Hotel Guci Jl.Raya Obyek Wisata Guci Kabupaten Tegal provinsi Jawa Tengah, Sabtu (29/6/2019).
Ketua Bawaslu Brebes Wakro SIp mengucapkan banyak terima kasih kepada panwaslu kecamatan yang telah bekerja secara maksimal dalam pengawasan. Terutama pencegahan dan penindakan, yang merupakan senjata pamungkas dari tindakan pelanggaran pemilu.
Lebih lanjut, dari pencegahan yang telah di lakukan panwaslu kecamatan mengenai Daftar pemilih merupakan hal yang utama. Hal itu dibuktikan dengan adanya rekomendasi ke PPK untuk terus memperbaiki data pemilih.
“Tahapan daftar pemilih merupakan tahapan yang cukup panjang, dengan segala sebutan. Mulai dari DPS, DPSHP, DPSHP 1 ,DPSHP2 sampai memasuki masa pelaksanaan pemilihan baru di tetapkan menjadi DPT,” kata Ketua Bawaslu Brebes.
Dalam rakor ini pula Bawaslu Brebes memberikan penghargaan kepada Panwaslu yang kinerjanya baik berdasarkan kategori tertentu. Adapun untuk kategori Pencegahan terbaik di berikan kepada Panwaslu Jatibarang. Kategori Organisasi dan Sumber daya manusia di raih oleh panwaslu Tonjong. Kategori Administrasi keuangan dari Panwaslu Salem dan Kategori Penindakan oleh Panwaslu Larangan. Serta Kategori Tegas sehingga adanya (PSU) Pemungutan Suara Ulang di raih oleh Panwaslu Bantarkawung.
“Penghargaan ini merupakan penilaian tim. Yang semata-mata sebagai bentuk apresiasi Bawaslu Brebes terhadap kinerja Panwaslu Kecamatan, agar menambah motivasi. Dan untuk kecamatan yang lain, semuanya bagus,” kata Komisioner Bawaslu Divisi Hukum dan Data Informasi Rudi Raharjo SAp. (RMT)