Koramil Babat Toman Terima 2 Pucuk Senjata Api Rakitan

Koramil Babat Toman Terima 2 Pucuk Senjata Api Rakitan

WARTARAKYAT.ID – Dua orang warga kecamatan Batang Hari Leko, kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek kepada Koramil 401-02/Babat Toman, Rabu (6/2/2019). Hal ini adalah salah satu bentuk ke ikut sertaan dan kepedulian masyarakat. Dalam menjaga wilayah kabupaten Musi Banyuasin supaya tetap kondusif menjelang pilpres dan pileg tahun 2019.

Pada saat Penyerahan senjata api rakitan yang dilakukan oleh Holidi dan Azwan yang merupakan warga kecamatan Batang Hari Leko ini, didampingi langsung oleh Amrulah kepala Desa dan Sekdes Desa Pinggap, selain itu juga ini adalah merupakan hasil dari kegiatan komunikasi sosial dan pengalangan yang dilakukan Koramil 401-02/ Babat Toman di wilayah teritorialnya.

Dengan tujuannya untuk menciptakan kondisi aman serta nyaman di lingkungan masyarakat dalam menghadapi pesta Demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan serta menekan terjadinya tindak pidana diwilayah teritorial Koramil 401-02/ babat toman, Dan untuk mencegah terjadinya kejahatan karena salah satu pendukung masyarakat melakukan kejahatan adalah memiliki senjata api ilegal.

Baca Juga :  Kasus Jalan di Tempat, Warga Desa Nganti Ancam Demo Polres Muba

Kemudian kedua warga tersebut langsung menyerahkan senjata api rakitan tersebut sebanyak 2 pucuk jenis kecepek ke Makoramil 401-02/Babat Toman. Mereka didampingi Kepala Desa Pinggap Amrullah beserta sekdes Desa Pinggap, Babinsa Kecamatan Batang Hari Leko. Senpi tersebut langsung di terima Komandan Koramil 401-02/Babat Toman Kapten Inf Suhartono.

Komandan Komando Distrik Militer 0401/Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani melalui Komandan Rayon Militer 401-02/Babat Toman Kapten Inf Suhartono mengatakan bahwasannya memiliki senjata api rakitan adalah barang terlarang.

”Dilarang keras untuk warga sipil memiliki, membuat, dan memperjual belikan senjata api rakitan atau ilegal. Karena semua itu melanggar aturan atau hukum. Dan kepada seluruh masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api ilegal, kami berharap untuk diserahkan. Baik kepada Babinsa atau Babinkamtibmas,” ujar Danramil.

Danramil juga yakinkan apabila masyarakat menyerahkan kepada pihaknya. Tidak ada permasalahan hukum yang akan di hadapinya. Justru pihaknya sangat berterima kasih karena masyarakat sudah sadar hukum dan mau bekerjasama.

Baca Juga :  Kesbangpol Papua Barat Gelar Sosialisasi Kursi DPRD Otsus

Selanjutnya Danramil pun mengucapkan terimakasih kepada kepala Desa Pinggap. Yang mana telah bekerja sama yang menghimbau masyrakatnya agar taat akan hukum.

“Kami ucapkan terimakasih banyak untuk bapak Amrullah selaku kepala Desa Pinggap atas kerjasamanya. Semoga kerjasama Babinsa dan masyarakat binaanya tetap terjalin untuk mencipta kondisi aman dan nyaman. Menjelang pelaksanaan pesta Demokrasi di wilayah teritorial Kodim 0401/ Muba,” tutup Danramil. (SHM)

Loading...