Sufmi Dasco Desak Presiden Jokowi Turunkan Harga Tes PCR

WARTARAKYAT.ID – Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendesak perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu segara ditindaklanjuti semua pihak. Namun pimpinan DPR menilai tes PCR untuk transportasi jarak pendek tidak perlu.

“Saya rasa apa yang disampaikan Pak Jokowi senada dengan yang disampaikan DPR beberapa waktu lalu. Bahwa tes PCR kita masih terlalu mahal. Oleh karena itu, dengan adanya apa yang disampaikan oleh Presiden dan semua pihak harus menindaklanjuti dalam waktu secepat-cepatnya PCR dengan harga maksimal Rp 300 ribu,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Harga tes PCR segera diturunkan, menurut Dasco, agar masyarakat yang ingin melakukan perjalanan tidak ragu atau kemudian merasa berat dengan PCR yang ada. Dasco juga mengimbau masyarakat mewaspadai prediksi gelombang ketiga Corona.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Kaget Ramadhan Jalan Susuit Tubun Datangi Disperindag Banyuwangi

“Nah, kita harus waspada bahwa jangan keadaan COVID yang landai ini seolah-olah semua sudah selesai. Para ahli memprediksi masih ada gelombang ketiga walaupun kita tidak harapkan dan kita tetap harus berhati-hati. Saya imbau kepada masyarakat tetap kita menjaga prokes dengan ketat,” ujarnya.

Namun Dasco menilai tes PCR untuk transportasi jarak pendek tak diperlukan. Untuk tes PCR untuk transportasi pesawat Dasco sepakat.

“Ya kita lihat nanti, kalau moda transportasi jarak pendek saya pikir nggak perlu. Kalau pesawat ini kan dia karena melintasi lintas provinsi misalnya atau lintas negara saya pikir perlu,” ucap Dasco.

Soal ada sejumlah pihak mendesak agar harga tes PCR lebih murah lagi bahkan bisa digratiskan, Dasco menilai harga Rp 300 ribu harga maksimal. Jika dimungkinkan, harga tes PCR dapat lebih murah lagi di kemudian hari.

Baca Juga :  Kitaumroh Perkenalkan Marketplace Khusus Perjalanan Umroh

“Saya pikir harga PCR Rp 300 ribu itu kan harga maksimal. Kita akan coba di situ, dan bertahap mungkin nanti bisa lebih murah,” pungkasnya. (AMN).

Loading...