Galau Kebijakan di Tahun Ajaran Baru. Opini Faridah Jafar

Galau Kebijakan di Tahun Ajaran Baru. Opini Faridah Jafar

Galau Kebijakan di Tahun Ajaran Baru. Oleh: Faridah Jafar, Pemerhati Pendidikan.

Pada saat diumumkan Indonesia terpapar virus Covid -19. Pemerintah memutuskan sekolah – sekolah harus diliburkan, agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Dengan wacana siswa – siswi belajar dirumah masing – masing, menggunakan sarana pertelevisian yang di sarankan oleh kemendikbud.
banyak orang tua murid mengeluh serta kebingungan dalam pembelajaran anak dirumah. Yang mengharuskan menggunakan media pertelevisian dan media online sebagai sarana pembelajaran. Yang mana para orang tua tidak semua memiliki sarana tersebut.

Hampir Lima bulan lamanya sekolah diliburkan. Hingga masuk Tahun Ajaran baru yang akan dimulai. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( KEMENDIKBUD) RI menyatakan bahwa Tahun Ajaran Baru 2020 / 2021 tatap akan dilaksanan pada 13 juli 2020 mendatang. Namun para orang tua yang ingin mendaftarkan anak di jenjang lanjutan membuat kebingungan dan pertanyaan.

Menurut PLT Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menegah (Plt, Dirjen PAUD Dasman ) dan Kemendikbud Hamid Muhamad menegaskan tidak akan mengundurkan kalender pendidikan kebulan Januari, yang menurutnya Ajaran Baru berbeda dengan kegiatan belajar mengajar untuk tatap muka. Dan untuk kegiatannya, serta metode belajar dikembalikan pada perkembangan kondisi daerah masing – masing.( 28/5)

Pasca diterapkannya New normal, terbukanya Mall dan pusat perbelanjaan, bandara dan pelabuhan. Covid -19 makin meningkat. Bukan hanya menyerang orang dewasa saja, bahkan anak – anak dan balita pun terinfeksi positif virus tersebut. Di Surabaya, ada 127 anak berusia 0 – 14 tahun dinyatakan positif, hingga tanggal 30 /5 kasus terus bertambah. Untuk usia 0 – 4 tahun ada 36 kasus. Sementara anak usia 5 – 14 tahun ada 91 kasus, total keseluruhan mencapai 127 kasus. Belum lagi di Kota Jakarta, sebanyak 91 Balita dan 390 anak positif. Data menunjukkan sebanyak 42 balita perempuan positif covid, sedangkan balita ODP mencapai 682 perempuan dan 681 laki – laki.(kumparan )

Baca Juga :  Yudi Syamhudi: Jika Anies Capres, Jokowi Akan Menang. Karena Faktor Jawanya

Menurut data Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI ) hingga tangga 18 Mei 2020. Jumlah pasien dalam pangawasan ( PDP ) anak sebanyak 3,324 kasus. Jumlah anak berstatus PDP meninggal sebanyak 129 orang jumlah anak berstatus 584 anak terkonfirmasi positif, dan 14 anak meninggal akibat covid – 19.

Sementara pasien PDP sebanyak 159 balita perempuan serta 210 laki – laki. Sedangkan kasus anak positif covid usia 6 -19 tahun di Jakarta belum tuntas. Sebanyak 390 anak perempuan dan 195 anak laki – laki yang positif. Dari beberapa kasus yang ada seharusnya kemendikbud dan kemenag agar mengkaji langkah dalam pembukaan sekolah pada 13 Juli mendatang.

Pasalnya pembukaan sekolah akan mengkhawatirkan dan mengancam kesehatan anak bahkan nyawa anak sekalipun. Sebelum membuka sekolah seharusnya dipersiapkan serta difikirkan secara matang karna menyangkut keselamatan guru, anak – anak dan pegawai sekolah. Yang mana hampir 1000 anak terinfeksi covid . Baik itu tertular dari orang tuanya atau lingkungannya. Maka wacana tahun ajaran baru dengan diterapkannya new normal, akan menghadapi kerawanan gelombang covid ini, yang mana penularan covid pada anak sangatlah tinggi.

Hingga protokol yang diberlakukan tertib memakai masker, sepanjang waktu sekolah dimulai. Namun tidak akan menjamin, jika anak akan tertib. Apalagi disarankan agar anak – anak disiplin memakai dan mengganti masker, dalam waktu empat jam harus menggantinya ketika kotor dan basah. Namun dengan cara itu, tidak berkemungkinan virus tidak akan menular. Apalagi pada saat sedang asik bermain.

Seharusnya perintah tegas terkait kebijakan yang di berlakukan, karna menyangkut nyawa orang banyak, khususnya anak – anak yang menjadi generasi bangsa. Seakan nyawa pada sistem demokrasi kapitalis menjadi alat sebagai uji coba dalam penerapan kebijakan, hanya karena menstabilkan perekonomian negara, masyarakat menjadi tumbal atas diberlakukannya kebijakan.

Baca Juga :  New Normal, Menambah Derita Baru Rakyat. Opini Khusnawaroh

Umat Butuh Pelindung

Umat tak bisa melindungi diri mereka sendiri. Harus ada penguasa yang melindungi mereka. Demikianlah sebagaimana pesan Nabi Saw:

إنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

Sungguh Imam (Khalifah) itu (laksana) perisai; orang-orang akan berperang di belakang dia dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya (HR al-Bukhari, Muslim, an-Nasa’i, Abu Dawud dan Ahmad).
Rasulullah Saw, selaku imam kaum Muslim, semasa menjadi kepala Negara Islam Madinah, telah melindungi setiap tetes darah kaum Muslim. Demikian pula Khulafaur-Rasyidun dan para khalifah setelah mereka. Mereka terus melindungi umat dari setiap ancaman dan gangguan. Dengan begitu umat dapat hidup tenang dimana pun mereka berada karena ada yang menjadi pelindung bagi mereka.

Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah radhiya-Llahu ‘anhu, bahwa Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallama, bersabda:

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]

“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]

Di sisi Allah, hilangnya nyawa seorang muslim lebih besar perkaranya dari pada hilangnya dunia.
Wallahu a’lam bisshowab.

Loading...