WARTARAKYAT.ID – Pemakaman jenazah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di kabupaten Kapuas mendapat penolakan dari warga di lingkungan pemakaman, Rabu (13/5/2020). Warga di sekitar lokasi pemakaman menolak jenazah setelah mengetahui riwayat kematiannya.
Menurut keterangan Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, jenazah merupakan seorang perempuan (39) asal Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pihak keluarga menginginkan jenazah dimakamkan di lingkungan alkah Masjid Al Muhajirin di Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan Kapuas Timur.
“Dan pelaksanaan penggalian makam sudah dilakukan terlebih dulu oleh Tim Covid dari Dinas Sosial,” kata Kapolsek Kapuas Timur di Mapolsek setempat, Kamis (14/5/2020).
Namun lanjut dia pada saat rombongan jenazah memasuki lingkungan alkah, beberapa warga melihat adanya petugas yang turun dari mobil jenazah. Petugas yang ada memakai pakaian APD protokol Covid-19.
“Melihat hal tersebut ada beberapa warga yang keberatan dan menolak. Kemudian memanggil serta berusaha memprovokasi warga sekitar. Sehingga massa yang berkumpul menjadi ramai dan bersama-sama melakukan penolakan,” beber Iptu Siti.
Lanjutnya, alasan penolakan warga sekitar di komplek lingkungan pemakaman adalah karena takut akan adanya penularan. Warga berfikir virus covid-19 tersebut dibawa oleh jenazah dan petugas pemakaman.
Pihaknya pun kemudian melakukan upaya mediasi dengan warga agar bisa menerima jenazah tersebut dimakamkan. Dijelaskan pula bahwa semua prosedural pemakaman jenazah sudah ditangani sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Ada solusi dari kepala desa untuk pemakaman dipindahkan ke KM 3,” ujar Kapolsek Kapuas Timur.
Ia menambahkan, keluarga merasa khawatir jika kemudian ada penolakan lagi seperti diawal. Berdasarkan kesepakatan keluarga, pemakaman dipindahkan ditempat yang disetujui di Alkah Muhammadiyah di Jalan Pemuda Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat.
“Dan proses pemakaman berjalan dengan lancar, situasi aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek. (AMN)