Masuk Zona Merah, Bupati Muna Pertimbangkan PSBB

Masuk Zona Merah, Bupati Muna Pertimbangkan PSBB
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Muna Laode Muhammad Rusman Emba ST saat konferensi pers di Aula kecil Rujab Bupati Muna, Minggu (20/4/2020) sekitar pukul 19.20 WITA

WARTARAKYAT.ID – Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba ST mempertimbangkan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Wacana pemberlakuan PSBB ini disinyalir dipicu adanya 7 warga dinyatakan positif covid-19 dan status Kabupaten Muna provinsi Sulawesi Tenggara yang masuk zona merah.

Demikian dikatakan Bupati Muna dalam konferensi pers di Aula kecil Rujab Bupati Muna, Minggu (20/4/2020) sekitar pukul 19.20 WITA. Dalam kesempatan tersebut, Rusman Emba yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Muna menyatakakan duka yang mendalam terhadap ke-7 warganya yang kini berstatus positif terpapar virus covid-19. Ia pun mengharapkan doa seluruh warganya agar ke-7 orang tersebut dapat segera disembuhkan.

“Yang paling utama adalah do’a kita semua, agar ketujuh saudara kita dapat segera disembuhkan. Dan mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini,” kata Bupati Muna.

Rusman Emba juga menyampaikan, status kabupaten Muna saat ini berada di zona merah penyebaran covid-19. Menanggapi hal ini, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Muna ini akan melakukan pembatasan sosial (pysical distancing).

Baca Juga :  Arief Poyuono Minta DPR Sadar, Tak Bahas Omnibus Law Saat Darurat Covid-19

“Insya Allah, mulai besok (Senin-red), bersama dengan tim akan memulai melakukan pembubaran. Yang dipusatkan pada titik dimana banyak orang berkumpul. Diantaranya By Pass, SOR, dan tempat-tempat hiburan. Khususnya pada malam hari,” tegasnya.

Ditanya soal pemberlakuan PSBB, Rusman Emba mengaku akan membicarakan wacana tersebut dengan timnya. Jika hasilnya memang diperlukan, maka hasil rapat akan disampaikan ke kementerian Kesehatan.

“Soal pemberlakuan Pembatasan Sosial Besar Besaran (PSBB-red), akan kami rapatkan dulu dengan tim. Lalu mengusulkan ke Menteri Kesehatan RI,” ujarnya.

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Muna dr. La Ode Abdul Wahid Agigi menjelaskan bahwa ke-7 warga Muna tersebut dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test  dan Swab Otofaring.

Baca Juga :  Diko Nugraha Si Kuda Hitam Calon Ketua Umum KNPI 2018-2021

“Sebanyak 18 warga telah melakukan rapid test dan pengambilan sampel swab otofaring oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar beberapa waktu lalu di kota Raha kabupaten Muna. Hasil dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 7 warga dinyatakan positif covid-19,” kata dr. La Ode Abdul Wahid Agigi

Saat ini ke-7 warga Muna tersebut secara sukarela menjalani karantina di RSUD Raha. (MAC)

Loading...