WARTARAKYAT.ID – Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat mengingatkan tugas wartawan untuk mengedukasi masyarakat melalui berita, terutama tentang pandemi covid-19. Ia menghimbau agar wartawan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat sehingga dapat mengikuti perkembangan dari pandemi yang sedang terjadi
Hal ini disampaikan Bupati Kapuas bersamaan diumumkannya penggratisan tarif biaya PDAM untuk masyarakat ekonomi menengah kebawah di Kuala Kapuas. Konferensi pers tersebut digelar di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas Selasa (14/4/2020) pagi. Dalam acara tersebut, Bupati Kapuas mengapresiasi para wartawan yang meliput pemberitaan tentang Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan dana insentif kepada wartawan. Sebelumnya, Bupati Kapuas telah menyerahkan baju dan topi kepada insan media pers yang ada di Kota Kuala Kapuas.
“Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas memberikan dana insentif kepada rekan–rekan awak media yang meliput mengenai Covid-19 atau Virus Corona. Ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah kepada awak media yang melakukan pemberitaan yang valid kepada masyarakat Kabupaten Kapuas,” kata Ben Brahim.
Bupati Kapuas menjelaskan, insentif ini dimaksudkan supaya awak media elektronik maupun media cetak semakin termotivasi untuk memberikan berita kepada masyarakat dengan valid tentang Covid-19 atau Virus Corona. Ia menghimbau agar wartawan meyajikan berita yang mudah dipahami oleh masyarakat. Terlebih lagi jika berita tersebut berhubungan dengan pandemi covid-19. Ia mengingatkan, diantara tugas wartawan adalah mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan.
“Ini sebagai wujud kepedulian kepada awak media yang senantiasa memberikan yang terbaik kepada masyarakat melaui pemberitaan yang mengedukasi masyarakat. Agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan dari pandemi yang sedang terjadi,” ujar Bupati Kapuas. (AMN)