LSM Gerimis Tanyakan Ganti Rugi Hak Masyarakat Adat Pada Jalan Trans Bedare

LSM Gerimis Tanyakan Ganti Rugi Hak Masyarakat Adat Pada Jalan Trans Bedare
Sekretaris LBH Gerimis, Ferry Onim

WARTARAKYAT.ID – Sekretaris LSM Gerimis Ferry Onim mempertanyakan penyelesaian ganti rugi hak masyarakat adat 11 marga kampung Bedare kepada Pemerintah Daerah Sorong Selatan. Ia tidak ingin nasib mereka sama dengan kasus penyelesaian ganti rugi Hotel Maratua yang hingga kini terkatung-katung.

Onim mengingatkan kepada Kepala DinasĀ  PU dan Bupati Kabupaten Sorong Selatan, agar masalah tersebut diselesaikan sebelum pilkada. Sebab ia menduga masalah tersebut berpotensi menjadi komoditi politik di pilkada tersebut.

“Saya mengingatkan sebelum pilkada harus sudah tuntas. Sebab persoalan tersebut itu akan mengarah pada jalannya politik pilkada Sorsel,” ucap Onim, melalui pesan WA, Sabtu (25/1/2020).

Ia mengingatkan, jangan sampai proses penyelesaian hak-hak adat atas pembangunan jalan trans bedare nasibnya sama dengan pembangunan Hotel Maratua. Hingga saat ini penyelesaian hak adatnya tak kunjung tuntas.

Baca Juga :  Kapal Pesiar Mewah Aqua Blu Dikabarkan Kandas di Kepulauan Wayag

“Jangan sampai Hak masyarakat adat tidak terlaksana seperti Hotel Maratua yang dibangun. Sampai saat ini tidak tuntas,” tandasnya.

Sebagai Sekretaris LSM Gerimis, ia meyakini pembangunan Hotel Maratua tersebut pasti ada hak-hak masyarakat adat yang perlu di selesaikan.

“Pembanggunan tersebut pasti ada hak-hak masyarakat adat yang perlu diselesaikan,” katanya.

Onim menambahkan, bahwa permasalahan ganti rugi jalan Trans Bedare sudah sejak tahun 2019. Hingga saat ini belum diselesaikan, bahkan belum juga ada pertemuan resmi antara masyarakat adat dan Pemerintah Daerah Sorong Selatan.

“Sejak Tahun 2019 Persoalan ganti Rugi Masyarakat adat 11 marga kampung Bedare belum jelas. Belum ada pertemuan antara masyarakat dan Pemda Sorsel,” tambah Sekretaris LSM Gerimis.

Baca Juga :  Manuel Piter Urbinas Tepis Rumor Pencalonannya Dinyatakan Gugur Oleh Golkar Raja Ampat

Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, Ferry Onim berjanji akan meminta lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dan Tipikor di Papua Barat untuk segera mengaudit Kepala Dinas PU Kabupaten Sorong Selatan.

“Stop menipu Masyarakat. Apabila tidak selesai, Onim Meminta Jaksa danTipikoor Papua barat untuk segera audit Kadis PU kabupaten Sorong Selatan,” tutupnya. (HSG)

Loading...