WARTARAKYAT.ID – Forum Mahasiswa Adat (Format) Buru Jakarta menggelar aksi mendesak KPK untuk memeriksa Kepala Sekolah SMAN 1 Buru Namlea Maluku yang diduga menyalahgunakan Dana bos. Sejak tahun 2014 hingga awal tahun 2020 saat ini, proses audit kasus tersebut terkesan ditutup-tutupi oleh lembaga penegak hukum setempat.
Aksi tersebut digelar didepan gedung KPK kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020) pukul 14.12 WIB. Kordinator Aksi Mako Waemese dalam orasinya menjelaskan bahwa dugaan penyelewengan penyaluran bantuan dana BOS ini sudah terjadi sejak tahun 2014. Hingga tahun 2020, dugaan penyelewengan dana tersebut senilai Rp.1.076.158.510.
“Akan tetapi sampai saat ini belum ada upaya hukum menjerat oknum kepala sekolah dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” kata Mako Waemase.
Sementara itu Irwan A.H.M selaku Pendiri Format Buru Jakarta mengatakan selama ini penanganan kasus dugaan korupsi dana operasioanal SMAN 1 Buru terkesan ditutup-tutupi oleh penegakhukum setempat. Pasalnya, sejak tahun 2014 hingga awal tahun 2020 saat ini proses audit kasus tersebut belum juga usai.
“Dugaan praktek kejahatan kemanusiaan ini sengaja ditenggelamkan. Ironisnya, para siswa yang juga murid SMAN 1 Buru, minggu lalu mereka turun ke jalan menyuarakan kasus kepala sekolah mereka. Ini pun tidak membuahkan hasil. Ada pihak-pihak yang melakukan aksi tandingan dan dituduh diprovokasi. Olehnya itu KPK sebagai lembaga yang berkompeten tangani kasus korupsi harus bisa melidik kasus tersebut yang terang-terang merugikan negara,” tegas Irawan A.H.M.
Sekitar pukul 15.23 WIB. Humas KPK bagian Humas menemui massa aksi dan berdialog terkait tuntutan Format Buru Jakarta tersebut. Dihadapan Perwakilan KPK, korlap aksi membacakan poin tuntutan sebagai berikut:
- Meminta KPK segera mengaudit dugaan kerugian Negara akibat korupsi dana Biaya Oprasional Sekolah SMAN 1 BURU.
- Mendesak Gubernur Maluku segera perintahkan kadis pendidikan provinsi maluku untuk Copot dan serahkan Oknum Kepala Sekola SMAN 1 Buru ke KPK untuk di audit agar terang benderang kasus dugaan korupsi 1 milyar lebih
- Segera Mencopot Kepala Sekolah yang terpapar Korupsi.
- KPK harus berani ungkap kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Pendidikan di Kabupaten Buru, dan bersikan Bupolo dari Praktek atau skandal korupsi anggaran pendidikan.
Usai dibacakan tuntutan tersebut, humas KPK menjelaskan bahwa jika ada kaitan korupsi yang melibatkan unsur penyelenggara negara maka harus membuat laporan pengaduan masyarakat. KPK akan memproses dugaan yang disangkakan berdasarkan laporan yang diterima. Namun jika dugaan tersebut bertentangan dengan aturan, maka permasalahan tersebut merupakan ranah kepolisian dan kejaksaan.
“Karena kepala sekolah bukan penyelenggara negara yang dimaksud dalam peraturan UU Anti Korupsi,” ujar pihak KPK.
Kepada wartawan, massa aksi berjanji akan melakukan aksi jilid ke 2 di depan Kemendikbud dan Kejaksaan Agung RI. Mereka juga akan mendesak Kejagung untuk mencopot Kejari Namlea dinilai gagal dalam mengusut kasus tersebut. (FNK)