WARTARAKYAT.ID – Ketua Ikatan Mahasiswa Misool Raya (Imamira) Ben Leitafalas mempertanyakan penyelesaian kasus KM Lamima yang menabrak karang di Pulau Banos Distrik Misool Timur Kabupaten Raja Ampat tanggal 3 Januari 2020 lalu. Ia menghimbau semua pihak untuk mengawal penuh persoalan ini hingga tuntas.
Menurut Ben Leitafalas, ketidakjelasan penyelesaian kasus ini membuat warga masyarakat bertanya-tanya sejauhmana proses investigasi yang dilakukan pleh pemerintah kabupaten Raja Ampa. Bahkan masyatakat belum mengetahui proses penyelesaian seperti apa yang telah dilakukan.
Salah satu tokoh pemuda Misool berharap, agar proses penyelesaian tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dengan pihak pengelola kapal pesiar. Pihak pengelola kapal KM Lamima juga harus menyelesaikan masalah tersebut bersama masyarakat adat setempat.
“Kami berharap agar proses penyelesaian bukan hanya kepada pemerintah daerah. Tetapi juga kepada masrakat adat setempat yang mempunyai wilayah tersebut,” ucap Ben Leitafalas, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Senin (13/1/2020) malam.
Ketua Imamira ini berharap DPRD Kabupaten Raja Ampat sebagai penyambung lidah rakyat untuk turut mengawal proses penyelesaian yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami berharap kepada anggota DPRD Raja Ampat untuk ikut mengawal proses penyelesaian di Dinas Pariwisata dan Lingkungan Hidup. Agar segera diselesaikan,” tambahnya.
Menurutnya, kasus penabrakan karang oleh kapal pesiar merupakan hal yang urgen. Karena menurut catatan Ben Leitafalas, sudah sekitat 7-8 kapal yang melakuakan penabrakan karang di Raja Ampat. Namun semuanya tidak jelas proses penyelesaiannya. Karenanya, ia merasa pengungkapan kasus kapal menabrak karang adalah masalah yang harus diproritaskan.
“Karena kasus karang ini kasus yang paling urjen di Raja Ampat. Sudah sekitar 7 atau 8 kapal yang menabrak karang di Kabupaten Raja Ampat, tapi kurang jelas proses penyelesaianya. Kami berharap KM Lamima ini bisa diselesaikan secara transparan. Agar masyarakat juga tahu proses penyelesaiannya sudah selesai,” tutupnya. (HSG)