Gubernur Papua Barat: Batas Negara di Pulau Fani Tanggung Jawab Bersama

Gubernur Papua Barat: Batas Negara di Pulau Fani Tanggung Jawab Bersama
Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan bersama Forkopimda setempat saat peletakan batu pertama pembangunan Prasasti Bhineka Tunggal Ika dan Prasasi Batas Negara di pulau Fani, Sabtu (7/12/2019).

WARTARAKYAT.ID – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan bersama Forkopimda setempat melakukan kunjungan kerja ke pulau Fani distrik Kepulauan Ayau. Kunjungan ini dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan Prasasti Bhineka Tunggal Ika dan Prasasi Batas negara antara negara kesatuan republik indonesia dengan negara Palau, Sabtu (7/11/2019).

Turut hadir bersama Gubernur Papua Barat dan Forkopimda setempat, Sekretaris BNPP Pusat, Pangdam 17 Kasuari beserta jajarannya. Hadir pula Kapolda Papua barat beserta jajarannya, Danpasmar III Sorong beserta jajarannya, Bupati Raja Ampat dan jajarannya. Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat, anggota DPRD Provinsi Papua Barat jalur Otsus Wilayah Raja Ampat.

Ketua panitia penyelenggara sekaligus Kepala Kesbangpol Papua Barat, Dr Baesara Wael menjelaskan bahwa prasasti tersebut merupakan tanggung jawab provinsi. Untuk menyatakan bahwa daerah tersebut milik pemerintah Indonesia.

Baca Juga :  Kapolres Depok Cerita Pengalaman Dalam Melindungi Warga Depok

“Ini adalah tanggung jawab pemerintah provinsi untuk menyatakan bahwa daerah tersebut adalah milik pemerintah Indonesia. Maka kedua prasasti tersebut akan di pasang secara berdampingan antara prasasti bhineka tunggal ika dan prasasti batas negara,” kata Baesara Wael.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan bahwa menjaga tapal batas merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indoneaia.

Gubernur Papua Barat: Batas Negara di Pulau Fani Tanggung Jawab Bersama

“Kita semua tahu bahwa ini merupakan tanggung jawab kita bersama sampai selesai. Sehingga menandai batas kita, batas NKRI dengan batas negara Palau. Dengan demikian, kita ketahui bahwa batas Negara Kesatuan Republik Indonesia itu ada di pulau Fani,” ujar Dominggus Mandacan.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Minta Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Sementara itu sekretaris BNPP Pusat dalam jumpa persnya mengatakan bahwa pada prinsipnya struktur pemerintah baik dari pusat, provinsi sampai daerah kabupaten akan menangani batas wilaya secara bersama – sama.

“Stuktur pemerintahan baik itu pemerintahan pusat, provinsi bahkan sampai ke kabupaten itu akan menangani secara bersama-sama. Pemerintah pusat pada prinsipnya memastikan bahwa tapal batas harus clear dan aman,” tutur Gubernur Papua Barat.

Setelah peletakan batu pertama, kegiatan diakhiri dengan penyerahan bendera Indonesia oleh Gubernur Papua Barat kepada Bupati Raja Ampat. Bendera tersebut kemudian diteruskan kepada Anggota TNI AL yang bertugas di Pos Lanal yang berada di pulau Fani. (HSG)

Loading...